Siapa Simon Tahamata? Kepala Pemandu Bakat Baru PSSI dengan Misi Rahasia

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Jumat, 23 Mei 2025 | 20:44 WIB
Momen Simon Tahatama saat merumput di laga Legends Game. (Instagram/simon_tahamata_)
Momen Simon Tahatama saat merumput di laga Legends Game. (Instagram/simon_tahamata_)

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- PSSI resmi mengumumkan penunjukan Simon Tahamata sebagai Kepala Pemandu Bakat sepak bola nasional.

Langkah strategis ini bertujuan mengincar talenta diaspora Indonesia, khususnya di Eropa, demi memperkuat Timnas Indonesia menuju ajang Piala Dunia 2026.

Simon Tahamata bukan nama baru di dunia sepak bola Eropa.


Baca Juga: Tak Sekedar Tinjau Jalan Longsor, Ini 5 Janji Realistis Wabup Lembata untuk Banitobo

Lahir di Vught, Belanda pada 26 Mei 1956, Tahamata adalah mantan pemain bintang Ajax Amsterdam sekaligus Timnas Belanda yang memiliki darah Maluku.

Keahliannya sebagai winger lincah dan kreatif menjadikannya salah satu ikon sepak bola pada masanya.

Karier profesional Tahamata dimulai bersama Ajax Amsterdam pada 1976.


Baca Juga: ASN Bisa Pensiun di Umur 70? DPR Wanti-wanti, Fresh Graduate Terancam Gigit Jari!

Ia tampil dalam 149 pertandingan, mencetak 17 gol, dan memberikan 33 assist.

Bersama Ajax, Tahamata meraih tiga gelar Liga Belanda (1976/1977, 1978/1979, 1979/1980), satu Piala KNVB (1978/1979), dan membawa klub ke semifinal Piala Eropa I musim 1979/1980.

Pada 1980, ia pindah ke Standard Liege, klub raksasa Belgia, di mana ia mencetak 40 gol dari 129 laga, mempersembahkan dua gelar Liga Belgia (1981/1982, 1982/1983), satu Piala Belgia, dan membawa tim ke final Piala Winners 1982.


Baca Juga: Akhirnya Bicara! Jokowi Buka Suara Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Asli, Ini Bukti yang Dibeberkan

Tahamata juga meraih penghargaan Man of the Season dan Belgian Fair Play Award.

Kariernya berlanjut di Feyenoord dan sejumlah klub Belgia sebelum pensiun pada 1996.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X