REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Dunia sepak bola Indonesia digemparkan dengan kabar mengejutkan mengenai kerja sama antara selebritas Raffi Ahmad dan Shin Tae Yong.
Beberapa bulan sebelum pelatih asal Korea Selatan tersebut dipecat dari jabatannya sebagai pelatih Tim Nasional Indonesia, Raffi Ahmad diumumkan sebagai penasihat dan investor di STY Foundation, yayasan yang didirikan Shin Tae Yong.
Peluncuran STY Foundation dilakukan pada 4 November 2024 di kantor RANS Entertainment, BSD, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Nasib Saham Rp267 Miliar Raffi Ahmad di STY Foundation: Benarkah Hilang Usai Shin Tae Yong Dipecat?
Dalam acara tersebut, Raffi Ahmad mengungkapkan tugasnya adalah mensosialisasikan visi besar Shin Tae Yong dalam pengembangan bakat sepak bola Indonesia melalui yayasan tersebut.
"Saya dipercaya untuk mensosialisasikan niat Shin Tae Yong, juga mensosialisasikan foundation ini," ujar Raffi Ahmad dalam konferensi pers.
Raffi menekankan bahwa Shin Tae Yong memiliki kecintaan mendalam terhadap Indonesia dan berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif melalui pengembangan generasi muda.
Baca Juga: Biaya Haji Rp55,43 Juta: Apa Saja yang Didapat Jamaah? Ini Rinciannya!
"Coach Shin bahkan pernah datang ke rumah saya untuk menyampaikan betapa cintanya beliau pada Indonesia," tambah Raffi.
Shin Tae Yong menjelaskan bahwa yayasan ini bertujuan memberikan peluang kepada anak-anak muda Indonesia yang memiliki talenta namun terbatas oleh berbagai faktor.
“Yayasan kami bertujuan untuk menciptakan perubahan positif di masyarakat melalui sepak bola, khususnya bagi generasi muda yang bermimpi menjadi atlet,” kata Shin Tae Yong.
Yayasan ini telah menyusun 38 program untuk tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp267 miliar.
Artikel Terkait
Tak Hanya STY, Ini 3 Kasus Kontroversi Ketum PSSI yang Bikin Dunia Sepakbola Gempar!
Mahkamah Konstitusi Putuskan Presidential Threshold Bertentangan dengan UUD 1945
Polemik Pilkada Flotim: Lukman Riberu dan Zakarias Paun Gugat ke MK, ADDIBU Ambil Langkah Strategis
Dandim 1624/Flotim Dampingi Penyaluran Bantuan Sosial KASAD untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
Kesempatan Emas! Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Resmi Diperpanjang hingga 15 Januari 2025