IKTL Dorong Mahasiswa Baru Manfaatkan KIP Kuliah untuk Akses Pendidikan Tinggi

Photo Author
Paulina Labina, Reportase NTT
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:33 WIB
Bernadus Bin Frans Resi/ Dosen selaku pengelola KIP Kuliah IKTL. (Foto/ Tim)
Bernadus Bin Frans Resi/ Dosen selaku pengelola KIP Kuliah IKTL. (Foto/ Tim)

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA-  Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka (IKTL) menekankan pentingnya pemanfaatan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa baru melalui kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025, Selasa (26/8).

Dalam kesempatan itu, Bernadus Bin Frans Resi selaku pengelola KIP Kuliah IKTL menegaskan bahwa program ini bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, melainkan instrumen keadilan sosial.

“KIP Kuliah adalah instrumen keadilan sosial di bidang pendidikan. Program ini tidak hanya mendukung biaya kuliah, tetapi juga biaya hidup sehingga mahasiswa bisa fokus studi,” ujarnya.
 
 
 
 

Skema KIP Kuliah 2025 mencakup pembebasan biaya kuliah melalui pembayaran langsung UKT/SPP ke perguruan tinggi serta bantuan biaya hidup antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan, menyesuaikan indeks harga lokal.

Bernadus menekankan pentingnya transparansi dan integritas agar program tepat sasaran.
 
Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan dana tidak hanya merugikan penerima, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
 
 
 


Sosialisasi yang diikuti 150 mahasiswa baru itu berlangsung interaktif, membahas syarat, mekanisme pendaftaran, hingga tanggung jawab moral penerima.

Putra Lamahelan ini berharap, mahasiswa baru tidak hanya memahami peluang yang tersedia, melainkan juga menyadari bahwa KIP Kuliah adalah amanah yang harus dijaga.
 
"Kehadiran program ini dalam PKKMB 2025 diharapkan menjadi awal lahirnya generasi emas Flores Timur yang berdaya saing global, namun tetap berakar pada kearifan lokal," tutupnya.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X