Kebijakan Baru Kemendikdasmen Diapresiasi, Tapi DPR Sebut Ada Celah Berbahaya

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 18 November 2025 | 06:43 WIB
Foto ilustrasi. (Desain by Tim)
Foto ilustrasi. (Desain by Tim)




 
 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mewajibkan seluruh guru menjalankan peran sebagai pembimbing konseling (BK) di sekolah.
 
 
Meski mengapresiasi langkah tersebut, Lalu menegaskan bahwa kebijakan itu menyimpan “celah berbahaya” jika tidak dibarengi kehadiran tenaga psikologi profesional di satuan pendidikan.

“Kebijakan ini merupakan langkah progresif untuk memperkuat pendidikan karakter dan kesejahteraan emosional siswa.
 
 
 
 
 
 
Namun implementasinya tidak boleh berhenti pada tataran administratif,” ujar Lalu dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (17/11/2025).


Menurut Legislator Fraksi PKB tersebut, pendampingan psikologis bukanlah tugas yang bisa diberikan begitu saja kepada guru tanpa kompetensi yang memadai.


“Guru memang membentuk karakter siswa, tetapi bimbingan konseling memerlukan kemampuan psikologis yang spesifik. Negara harus memastikan setiap sekolah memiliki psikolog atau konselor tetap,” kata dia.
 
 
Baca Juga: Polri Dilirik Publik Lagi: Survei Litbang Kompas Ungkap Kinerja Memuaskan


Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa guru kini diharapkan mampu menjalankan peran ganda, termasuk menjadi konselor bagi peserta didik.
 
 
Pemerintah juga menyiapkan pelatihan BK untuk membekali guru dengan keterampilan dasar pendampingan.


Mu’ti menilai pelatihan tersebut penting agar guru tidak hanya fokus pada mata pelajaran, tetapi juga memahami kondisi emosional siswa dan mampu memberikan dukungan awal sebelum ditangani tenaga profesional.
 


Lalu menegaskan bahwa dalam sistem pendidikan modern, kehadiran psikolog sekolah bukan pelengkap, melainkan kebutuhan utama.


“Guru mengajar dengan hati, tetapi psikolog menjaga agar hati anak tetap kuat. Tanpa sinergi keduanya, sekolah dapat berubah menjadi tempat tekanan, bukan ruang pertumbuhan,” ujarnya.


Ia juga menyoroti praktik pendidikan di negara-negara maju yang mewajibkan satu psikolog atau konselor untuk setiap 250 siswa.
 
 
 
Indonesia, kata Lalu, masih tertinggal jauh dari standar tersebut.


“BK tidak boleh menjadi formalitas administrasi. BK seharusnya menjadi ruang aman tempat siswa berbicara tanpa takut dihakimi,” tambah Legislator dari Dapil NTB II itu.



Lalu mengingatkan bahwa meningkatnya kasus perundungan serta angka bunuh diri di kalangan pelajar harus dibaca sebagai tanda bahaya yang menuntut perhatian serius negara.
 
 
 
 

“Setiap kali kita membaca berita anak bunuh diri karena di-bully, itu bukan sekadar tragedi keluarga, tetapi kegagalan sistem pendidikan. Sekolah yang abai membaca tanda-tanda krisis mental kehilangan jiwanya sebagai ruang tumbuh,” jelasnya.



Lebih jauh, Lalu menyerukan agar reformasi pendidikan tidak hanya berfokus pada kurikulum, tetapi pada perlindungan kemanusiaan anak.


“Pendidikan bukan hanya soal mencerdaskan, tetapi menjaga agar anak tidak kehilangan semangat hidup. Sekolah yang tidak aman berarti masa depan bangsa terancam,” katanya.
 
 
Baca Juga: Bangunan hingga Senjata Diperiksa: Audit Tim Itwasda di Flotim Picu Rasa Ingin Tahu

Ia mendorong pemerintah meluncurkan gerakan besar mewujudkan Sekolah Ramah Mental, termasuk memastikan hadirnya:
  • sistem pencegahan perundungan,
  • layanan kesehatan jiwa,
  • unit layanan psikososial,
  • psikolog profesional di setiap sekolah.
 
“Guru perlu pelatihan dasar psikologi dan deteksi dini masalah mental, sementara psikolog harus menjadi pendamping inti di lingkungan sekolah,” tutupnya.


Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X