Ojek Nyaris Dibacok di Kupang, Tiga Mahasiswa Mabuk Miras Mengamuk di Jalan Prof. Yohanes

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 17 November 2025 | 20:22 WIB
para terduga pelaku saat diamankan polisi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
para terduga pelaku saat diamankan polisi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)





REPORTASENTT.COM, KUPANG-  Keributan di Jalan Prof. Dr. Yohanes, Kota Kupang, Minggu (16/11/2025) malam nyaris berujung tragis.
 
 
Seorang tukang ojek nyaris menjadi korban sabetan parang yang dilayangkan tiga mahasiswa asal Sumba yang tengah mabuk miras.


Kejadian ini berawal sekitar pukul 18.00 WITA. Korban, A.O. (34), yang beralamat di Kelurahan Lasiana, sedang duduk di perempatan SMAN 10 ketika ketiga pelaku yang dalam pengaruh alkohol melintas.
 
 
 
 
 
 
Salah seorang pelaku tiba-tiba mengancam korban dengan kata-kata, “Lewat saja tidak ada yang tegur Beta di sini, kalau tidak saya potong.”
 


Korban yang merasa terancam, menenangkan situasi dengan menjawab, “Basong lewat sudah, Beta sonde ada urusan dengan basong.”
 
 
Para pelaku kemudian pergi. Namun sekitar pukul 18.30 WITA, A.O. kembali berpapasan dengan ketiganya di Jalan Prof. Dr. Yohanes. Saat itu, S.U.P. (23) terlihat memegang sebilah parang.
 
 
 
 

“Korban selamat setelah melompat dari sepeda motornya. Satu pelaku sempat babak belur dihakimi massa yang geram atas aksinya,” kata Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., SIK., melalui Kabid Humas Polda NTT, KBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M.
 


Personel Piket Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Lama bersama Piket Samapta Polda NTT segera mengamankan TKP, pelaku, dan barang bukti.
 
 
Kepolisian juga memberikan imbauan agar masyarakat tidak terprovokasi dan situasi tetap kondusif.
 
 


Ketiga pelaku yang diamankan berstatus mahasiswa dan berdomisili di Kelurahan Lasiana, yaitu A.N.P (23), S.U.P (23), dan E.W. (24).
 
 
Polisi menyebut insiden ini bermula dari kesalahpahaman, namun dipicu pengaruh alkohol yang membuat ketiganya melakukan tindakan anarkis.


Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum terhadap para pelaku.


Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X