REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai Barat selama sebulan terakhir melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) Wae Kesambi, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat yang menggelar dagangan tidak pada tempatnya, Selasa (20/2/2024).
Operasi terhadap para pedagang ini rutin dilakukan oleh Satpol PP Manggarai Barat karena Pasar Wae Kesambi merupakan jalur utama para wisatawan yang hendak berkunjung ke lokasi wisata Gua Batu Cermin.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai Barat, Yeremias Ontong, kepada media ini menjelaskan bahwa, patroli yang digelar di Pasar Wae Kesambi merupakan bagian dari kegiatan rutin yang menjadi salah satu tugas utama Satpol PP Manggarai Barat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan RS PPN Panglima Besar Soedirman
“Itu salah satu jalur utama bagi para wisatawan yang hendak berkunjung ke lokasi wisata Gua Batu Cermin. Kita tentu tidak mau para wisatawan yang datang ke daerah ini membawa pulang kisah yang buruk tentang Labuan Bajo,” jelas Kasat.
Pasar Wae Kesambi menurut Yeremias harus selalu dalam kondisi yang indah dipandang. Dirinya bahkan melarang para pedagang yang menggelar dagangannya hingga ke badan jalan.
"Targetnya adalah para PKL yang berjualan di badan jalan, baik yang jual ikan, maupun yang jual sayur dengan menggunakan kendaraan" ungkapnya.
Baca Juga: Sembilan TPS di Manggarai NTT Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Pelaksanaan kegiatan patroli rutin ini jelas Kasat Pol PP Yeremias adalah bagian dari penegakan peraturan atau regulasi yang sudah ada yakni, Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Nomor : 01 Tahun 2019 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.
Sejak dilakukannya penertiban terhadap Pedagang, Yeremias mengakui para pedagang sudah mulai perlahan tertib berjualan.