REPORTASENTT.COM, BORONG- Warga Desa Lembur bersama keluarga besar Suku Weru melakukan aksi penolakan terhadap rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di area lapangan desa yang selama ini digunakan sebagai fasilitas olahraga publik.
Aksi berlangsung di lokasi lapangan sepak bola dan bola voli yang menjadi ruang bersama masyarakat.
Warga menilai rencana pembangunan tersebut mengganggu fungsi sosial lapangan yang telah lama dimanfaatkan sebagai sarana aktivitas olahraga dan kebersamaan lintas kelompok.
Baca Juga: Ganja Masuk Lewat Pelabuhan Larantuka: Dua Remaja Diciduk, Jalur Laut Disorot
Perwakilan masyarakat, Alfonsius Kons, menjelaskan informasi awal hanya sebatas kabar rencana pembangunan di pinggir lapangan.
Situasi berubah setelah dilakukan pengukuran lahan yang mencakup area luas hingga masuk ke lapangan sepak bola dan bola voli.
“Awalnya kami hanya dengar informasi pembangunan di pinggir lapangan. Namun setelah pengukuran, ternyata area yang diambil sangat luas sampai masuk ke lapangan. Kami sebagai masyarakat bersama Suku Weru yang menyerahkan tanah ini tidak menyetujui, sehingga hari ini kami melakukan aksi penolakan,” kata Alfonsius.
Penolakan juga disampaikan secara kolektif oleh tua adat Suku Weru bersama masyarakat Desa Lembur.
Mereka menegaskan lahan tersebut merupakan tanah hibah yang telah diperuntukkan khusus sebagai fasilitas olahraga desa, sehingga tidak dapat dialihkan untuk pembangunan lain.
Aksi ini memperlihatkan dinamika hubungan antara kepentingan pembangunan desa dan perlindungan ruang publik berbasis kesepakatan adat.
Baca Juga: Di Balik Kunjungan Wapres ke NTT, Gubernur Soroti Harapan bagi PPPK dan Honorer
Warga berharap pemerintah desa dapat mempertimbangkan kembali rencana pembangunan dengan mengedepankan asas musyawarah serta menghormati fungsi sosial tanah hibah yang telah disepakati bersama.