REPORTASENTT.COM, LEWOLEBA- Pemerintah Kabupaten Lembata memberlakukan pembatasan sementara pembelian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU menyusul cuaca buruk di perairan Larantuka–Lewoleba.
Kebijakan ini berlaku selama dua hari, 16–17 Januari 2026, setelah kapal pengangkut BBM belum dapat berlayar menuju Lembata akibat kondisi laut tidak memungkinkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapo Bali mengatakan pembatasan dilakukan agar pasokan BBM tetap tersedia bagi masyarakat luas.
Baca Juga: Tanah Longsor di Lambaleda- Manggrai Timur, Tim SAR Hadapi Cuaca Ekstrem dan Medan Sulit
“Pembatasan ini bersifat sementara dan bertujuan agar ketersediaan BBM terdistribusi merata sampai cuaca kembali normal serta distribusi berjalan lancar,” kata Paskalis dalam surat edaran resmi, Jumat (16/1/2026).
Dalam ketentuan tersebut, pembelian Pertalite untuk kendaraan roda dua dibatasi maksimal Rp 30.000, sedangkan kendaraan roda empat maksimal Rp 200.000.
Untuk Biosolar, kendaraan roda empat dilayani maksimal Rp 200.000 sekali pengisian.
Baca Juga: Pengabdian hingga Napas Terakhir, Bidan Yustina Gugur Saat Rujuk Ibu Hamil di Flores Timur
Pantauan di SPBU Jalan Trans Ile Ape, Kecamatan Ile Ape, antrean kendaraan roda dua dan roda empat mengular hingga sekitar satu kilometer.
Artikel Terkait
Di Forum JPP Promedia, Sekjen Kemensos Ungkap Peran Sekolah Rakyat sebagai Penyapu Ranjau Anak Miskin Indonesia
Sudewo Pakai Rompi Oranye KPK, Tersangka Suap DJKA dan Jual-Beli Jabatan Desa, tapi Klaim Tak Bersalah
Ikut Demo, Rekam Momen Bakar Jagung, Kini Dituntut 1 Tahun Penjara: Linimasa Kasus Rifa Rahnabila yang Ramai Dibahas di Medsos
Cuaca Ekstrem Berujung Petaka di Manggarai Timur, Kondisi Terbaru Longsor Goreng Meni
Tanah Longsor di Lambaleda- Manggrai Timur, Tim SAR Hadapi Cuaca Ekstrem dan Medan Sulit