REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mengingatkan pemerintah agar tidak tergesa-gesa mengambil langkah untuk menutup ribuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengalami kerugian.
Menurutnya, pemerintah harus melakukan identifikasi mendalam untuk mengetahui penyebab kerugian yang terjadi pada BUMD tersebut.
"Sebelum dilakukan upaya penutupan, harus ada due diligence terlebih dahulu terhadap perusahaan yang rugi. Lakukan identifikasi terhadap sebab-sebab kerugian BUMD tersebut. Target dan realisasi juga harus dinilai," kata Ahmad Irawan dalam keterangan tertulis yang dilansir Parlementaria, di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
"Sebelum dilakukan upaya penutupan, harus ada due diligence terlebih dahulu terhadap perusahaan yang rugi. Lakukan identifikasi terhadap sebab-sebab kerugian BUMD tersebut. Target dan realisasi juga harus dinilai," kata Ahmad Irawan dalam keterangan tertulis yang dilansir Parlementaria, di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga: Istri Kapolri Rayakan Natal Bersama Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Inilah Momen Istimewa yang Terjadi!
Dijelaskannya, penilaian harus dilakukan dari berbagai sisi, seperti faktor kinerja, kesehatan BUMD, hingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dijelaskannya, penilaian harus dilakukan dari berbagai sisi, seperti faktor kinerja, kesehatan BUMD, hingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Jika hasil penilaian BUMD memang menunjukkan kerugian, maka pemerintah dapat mengupayakan restrukturisasi organisasi terlebih dahulu sebelum menutupnya.
"Restrukturisasi dilakukan sebagai upaya agar BUMD tersebut bisa lebih efisien dan profesional. Jadi, governance (tata kelolanya) perlu diperbaiki. Langkah penutupan harus menjadi upaya terakhir setelah dilakukan evaluasi dan restrukturisasi," tambahnya.
"Restrukturisasi dilakukan sebagai upaya agar BUMD tersebut bisa lebih efisien dan profesional. Jadi, governance (tata kelolanya) perlu diperbaiki. Langkah penutupan harus menjadi upaya terakhir setelah dilakukan evaluasi dan restrukturisasi," tambahnya.
Baca Juga: Laka Lantas di Tol Pandaan- Malang: Polisi Bidik Perusahaan Logistik, Ada Apa?
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa dari total 1.057 BUMD yang tersebar di berbagai daerah, hampir separuhnya mengalami kerugian signifikan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa dari total 1.057 BUMD yang tersebar di berbagai daerah, hampir separuhnya mengalami kerugian signifikan.
Salah satu faktor yang disebutkan adalah banyaknya pegawai yang tidak kompatibel karena masuk melalui jalur 'ordal' (orang dalam).
Menurutnya, fenomena ordal ini berhubungan dengan profesionalisme manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurutnya, fenomena ordal ini berhubungan dengan profesionalisme manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).
Namun, faktor ini bukan satu-satunya alasan perusahaan merugi.
Bisa jadi ada faktor lain, seperti ketatnya persaingan industri atau ketidakmampuan BUMD dalam mengikuti perkembangan teknologi.
Sehingga penyebab kerugian BUMD bisa bermacam- macam.
Baca Juga: Pesan Damai Natal: Menteri Agama Nasaruddin Umar Serukan Persatuan dan Keteguhan Iman
Politisi asal Daerah Pemilihan Jawa Timur V ini pun menyarankan agar BUMD dikelola secara profesional.
Politisi asal Daerah Pemilihan Jawa Timur V ini pun menyarankan agar BUMD dikelola secara profesional.
Ia juga mendukung rencana Kemendagri untuk ikut serta dalam seleksi dan penilaian kemampuan serta kepatutan (fit and proper test) calon direksi dan komisaris BUMD.
Ahmad Irawan menilai hal ini bukanlah bentuk campur tangan, melainkan bagian dari upaya untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Baca Juga: Tragedi Hilangnya Guru Honorer: Ditemukan Tewas di Perairan Ketapang Setelah Dua Hari Mencari
Lebih lanjut, pengawasan baik dari internal maupun eksternal sangat penting dilakukan untuk setiap BUMD. Hal ini bertujuan agar tercipta organisasi yang sehat dan profesional.
Lebih lanjut, pengawasan baik dari internal maupun eksternal sangat penting dilakukan untuk setiap BUMD. Hal ini bertujuan agar tercipta organisasi yang sehat dan profesional.
BUMD, sebagai perusahaan, memerlukan pengawasan yang ketat dari direksi dan komisaris sebagai organ perusahaan.
"Jika ada ide dari Kemendagri untuk ikut melakukan seleksi dan pemilihan organ yang mengelola perusahaan secara langsung, saya kira itu langkah yang positif. Dengan begitu, kita bisa berharap pengisian organ perusahaan dilakukan lebih profesional," pungkasnya.
"Jika ada ide dari Kemendagri untuk ikut melakukan seleksi dan pemilihan organ yang mengelola perusahaan secara langsung, saya kira itu langkah yang positif. Dengan begitu, kita bisa berharap pengisian organ perusahaan dilakukan lebih profesional," pungkasnya.
Artikel Terkait
Presiden AS Terlama Berkuasa, Jimmy Carter, Tutup Usia di 100 Tahun: Warisan Perdamaian dan Hak Asasi yang Tak Terlupakan
Tragedi Jeju Air: Misteri di Balik Kecelakaan yang Mengguncang Korea Selatan
Terlilit Utang Pinjol, Pemuda Ini Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
Laka Lantas di Tol Pandaan- Malang: Polisi Bidik Perusahaan Logistik, Ada Apa?
Istri Kapolri Rayakan Natal Bersama Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Inilah Momen Istimewa yang Terjadi!