REPORTASENTT.COM, KUPANG- Sebuah insiden penganiayaan terjadi di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Minggu (9/3/2025) pagi.
HHD (31), seorang ibu rumah tangga, mengalami pemukulan yang dilakukan oleh NR setelah terlibat dalam perselisihan terkait suaminya, HN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 19.00 WITA, ketika HN berpamitan kepada istrinya, HHD, untuk menghadiri acara ulang tahun di rumah temannya, HU, yang berlokasi di sekitar Jalan Kiankelaki, Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja.
HHD mengizinkan suaminya pergi dengan pesan agar tidak pulang terlalu larut.
Namun, hingga Minggu dini hari pukul 04.00 WITA, HN belum juga kembali ke rumah, sehingga HHD menghubungi suaminya melalui telepon dan memperingatkan agar segera pulang.
Ketika HN menjawab panggilan kedua, handphone tersebut dirampas oleh NR yang langsung melontarkan kata-kata kasar kepada HHD.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Penyelesaian Tenaga Non- ASN
Tidak terima, HHD membalas makian NR hingga NR dan HN memutuskan untuk menemui HHD di tempatnya menunggu.
Sesampainya di lokasi, NR yang diduga dalam keadaan mabuk mendatangi HHD dengan sikap agresif.
Perdebatan pun terjadi, hingga NR memukul punggung dan wajah HHD, menyebabkan luka pada bibir bagian dalam sebelah kiri.
Baca Juga: Paus Fransiskus Tunjuk Pater Bernardus Bofitwos Baru sebagai Uskup Timika, Ini Profil Lengkapnya
Merasa terancam, HHD kemudian mengeluarkan pisau yang telah diselipkan di pinggangnya dan mengayunkan ke arah NR, menyebabkan luka sayatan di perut sebelah kiri NR.
Artikel Terkait
Keuskupan Larantuka: Pelita Iman Menyambut Perpas XII Regio Nusra 2025
Paus Fransiskus Tunjuk Pater Bernardus Bofitwos Baru sebagai Uskup Timika, Ini Profil Lengkapnya
Bupati Anton Doni Dihen Apresiasi Pemuda Katolik Flotim: Motor Penggerak Pembangunan Daerah
Pemerintah Tetapkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Penyelesaian Tenaga Non- ASN
Wabup Ignas Uran: Pemda Flotim Dukung Penuh Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional bagi Herman Fernandes