REPORTASENTT.COM, SIKKA- Kepolisian Resor Sikka kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas penyakit masyarakat. Pada 18 Mei 2025 malam, Tim Unit Kegiatan Lapangan (UKL) II Operasi Turangga 2025 berhasil menggulung praktik perjudian di Desa Watuliwung, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 21.00 WITA, berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas judi yang kerap terjadi di salah satu rumah warga.
Merespons informasi tersebut, 14 personel Polres Sikka segera meluncur ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menangkap dua pria yang diduga kuat terlibat dalam judi bola guling dan dadu.
Kedua pelaku adalah L.Y.A alias Y (30), petani dari Desa Langir, dan A.A alias F (30), wiraswasta dari Dusun Baokan, Desa Langir.
Dari lokasi penggerebekan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua lembar karpet kuru-kuru (dadu regang), dua mata dadu, satu tutupan mata dadu, satu meja bola guling, karpet angka bola guling, bola guling, dua kain lap meja bola guling, satu dompet kulit, serta sejumlah uang tunai yang digunakan sebagai taruhan.
Dari lokasi penggerebekan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua lembar karpet kuru-kuru (dadu regang), dua mata dadu, satu tutupan mata dadu, satu meja bola guling, karpet angka bola guling, bola guling, dua kain lap meja bola guling, satu dompet kulit, serta sejumlah uang tunai yang digunakan sebagai taruhan.
Baca Juga: Perpanjangan Usia Pensiun ASN Bikin Heboh! MPR Khawatir Rekrutmen Baru Bakal Makin Langka
Kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sikka untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal.
Penyidik juga telah melakukan interogasi awal serta meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi.
Kapolres Sikka melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M., menegaskan bahwa penindakan ini sebagai bukti komitmen Polres Sikka menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian dan aksi premanisme.
Kapolres Sikka melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M., menegaskan bahwa penindakan ini sebagai bukti komitmen Polres Sikka menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian dan aksi premanisme.
Baca Juga: Alqaqa Beach Larantuka Makin Dilirik, Tempat Pengukuhan PEWARTAH dan Wisata Favorit Warga
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Tanpa dukungan warga, upaya pemberantasan penyakit masyarakat tidak akan optimal,” kata IPDA Leonardus.
Polres Sikka memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sikka.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Tanpa dukungan warga, upaya pemberantasan penyakit masyarakat tidak akan optimal,” kata IPDA Leonardus.
Polres Sikka memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sikka.
Artikel Terkait
Jenderal di Jabatan Sipil Hilang dari Opini Detik.com, Dewan Pers Angkat Bicara
Viral! Video Jemaah Calon Haji Indonesia Disebut Terlantar di Depan Hotel Makkah, Ini Penjelasan Mengejutkan dari Kemenag
Istana Blak- blakan! Ini Alasan Mengejutkan Prabowo Tak Langsung Reshuffle Pejabat Kabinet
Perpanjangan Usia Pensiun ASN Bikin Heboh! MPR Khawatir Rekrutmen Baru Bakal Makin Langka
KPU Tegaskan Anggaran Jet Pribadi Rp46 Miliar di Pemilu 2024 Sudah Sesuai Prosedur dan Diaudit BPK, Ada Efisiensi Rp19 Miliar!