REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya buka suara soal kontroversi penggunaan anggaran jet pribadi dalam Pemilu 2024 yang mencapai Rp46 miliar.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa pengadaan jet tersebut sudah berjalan sesuai prosedur, bahkan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam siaran pers Sabtu (24/5/2025), Afifuddin memastikan seluruh proses penganggaran dilakukan secara transparan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Dalam siaran pers Sabtu (24/5/2025), Afifuddin memastikan seluruh proses penganggaran dilakukan secara transparan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Perpanjangan Usia Pensiun ASN Bikin Heboh! MPR Khawatir Rekrutmen Baru Bakal Makin Langka
"Tidak ada proses yang disembunyikan, sesuai aturan perundang-undangan, serta telah dilakukan audit oleh BPK," ujarnya.
Lebih menarik, KPU mengaku berhasil menghemat anggaran hingga Rp19 miliar dari nilai kontrak awal Rp65 miliar setelah melalui pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) KPU.
Lebih menarik, KPU mengaku berhasil menghemat anggaran hingga Rp19 miliar dari nilai kontrak awal Rp65 miliar setelah melalui pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) KPU.
Efisiensi ini disebut sebagai langkah penting demi penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
Baca Juga: Istana Blak- blakan! Ini Alasan Mengejutkan Prabowo Tak Langsung Reshuffle Pejabat Kabinet
Afifuddin juga menjelaskan alasan penggunaan jet pribadi: demi efisiensi waktu pengiriman logistik pemilu yang hanya memiliki waktu 75 hari. “Harus dilakukan secara cepat dan efektif karena waktu yang diberikan hanya selama 75 hari,” katanya.
Namun, isu ini tak luput dari sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Afifuddin juga menjelaskan alasan penggunaan jet pribadi: demi efisiensi waktu pengiriman logistik pemilu yang hanya memiliki waktu 75 hari. “Harus dilakukan secara cepat dan efektif karena waktu yang diberikan hanya selama 75 hari,” katanya.
Namun, isu ini tak luput dari sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah menyatakan akan mempelajari laporan dari koalisi masyarakat sipil yang mencurigai potensi korupsi dalam penggunaan anggaran tersebut.
Baca Juga: Komisi IX DPR RI Temukan Indikasi Sindikat PMI Ilegal dari Desa hingga Pelabuhan di Batam
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, KPK akan melakukan telaah terhadap setiap pelaporan pengaduan masyarakat untuk memverifikasi data dan informasi.
Artikel Terkait
DPR RI Kawal Kasus Eks Kapolres Ngada, Desak Penegakan Hukum dan Keadilan untuk Korban
Jenderal di Jabatan Sipil Hilang dari Opini Detik.com, Dewan Pers Angkat Bicara
Viral! Video Jemaah Calon Haji Indonesia Disebut Terlantar di Depan Hotel Makkah, Ini Penjelasan Mengejutkan dari Kemenag
Istana Blak- blakan! Ini Alasan Mengejutkan Prabowo Tak Langsung Reshuffle Pejabat Kabinet
Perpanjangan Usia Pensiun ASN Bikin Heboh! MPR Khawatir Rekrutmen Baru Bakal Makin Langka