REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Usulan kenaikan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kini jadi sorotan tajam.
Bagaimana tidak, jika usulan ini disetujui, bukan cuma ASN senior yang bisa terus bertahan lebih lama, tapi peluang masuknya pegawai baru justru diprediksi bakal menipis drastis!
KORPRI mengusulkan agar usia pensiun untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Utama dinaikkan sampai 65 tahun, sementara pejabat eselon lainnya juga mendapat tambahan usia pensiun antara 60 hingga 70 tahun untuk jabatan fungsional utama.
KORPRI mengusulkan agar usia pensiun untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Utama dinaikkan sampai 65 tahun, sementara pejabat eselon lainnya juga mendapat tambahan usia pensiun antara 60 hingga 70 tahun untuk jabatan fungsional utama.
Baca Juga: Istana Blak- blakan! Ini Alasan Mengejutkan Prabowo Tak Langsung Reshuffle Pejabat Kabinet
Ambisi ini tentu saja bertujuan untuk memaksimalkan pengalaman ASN di tengah harapan hidup yang semakin panjang.
Namun, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, mengingatkan ada risiko besar di balik usulan ini.
Namun, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, mengingatkan ada risiko besar di balik usulan ini.
“Kalau usia pensiun diperpanjang, mungkin berarti penerimaan pegawai baru barangkali berkurang, mungkin ya,” tegas Muzani di Kompleks Parlemen, Jumat (23/5).
Muzani berharap perpanjangan usia pensiun ini bisa berimbas positif pada mutu pelayanan publik yang lebih baik dan profesional.
Tapi, benarkah perpanjangan usia pensiun ini akan menutup pintu lebar-lebar bagi generasi muda untuk mengabdi sebagai ASN?
Ketua Umum KORPRI sekaligus Kepala BKN, Zudan Arif, mengaku sedang berjuang keras agar usulan ini mendapat restu Presiden dan DPR.
“Ini demi mendorong keahlian dan karier ASN yang semakin matang seiring bertambahnya usia dan harapan hidup yang membaik,” ujar Zudan.
Artikel Terkait
BNPB Percepat Penanganan Dampak Erupsi Lewotobi, Huntap Jadi Prioritas
DPR RI Kawal Kasus Eks Kapolres Ngada, Desak Penegakan Hukum dan Keadilan untuk Korban
Jenderal di Jabatan Sipil Hilang dari Opini Detik.com, Dewan Pers Angkat Bicara
Viral! Video Jemaah Calon Haji Indonesia Disebut Terlantar di Depan Hotel Makkah, Ini Penjelasan Mengejutkan dari Kemenag
Istana Blak- blakan! Ini Alasan Mengejutkan Prabowo Tak Langsung Reshuffle Pejabat Kabinet