Perpanjangan Usia Pensiun ASN Bikin Heboh! MPR Khawatir Rekrutmen Baru Bakal Makin Langka

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 21:43 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN.





REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Usulan kenaikan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kini jadi sorotan tajam.
 
Bagaimana tidak, jika usulan ini disetujui, bukan cuma ASN senior yang bisa terus bertahan lebih lama, tapi peluang masuknya pegawai baru justru diprediksi bakal menipis drastis!

KORPRI mengusulkan agar usia pensiun untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Utama dinaikkan sampai 65 tahun, sementara pejabat eselon lainnya juga mendapat tambahan usia pensiun antara 60 hingga 70 tahun untuk jabatan fungsional utama.
 
 
 
 
Ambisi ini tentu saja bertujuan untuk memaksimalkan pengalaman ASN di tengah harapan hidup yang semakin panjang.

Namun, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, mengingatkan ada risiko besar di balik usulan ini.
 
“Kalau usia pensiun diperpanjang, mungkin berarti penerimaan pegawai baru barangkali berkurang, mungkin ya,” tegas Muzani di Kompleks Parlemen, Jumat (23/5).
 
 


Muzani berharap perpanjangan usia pensiun ini bisa berimbas positif pada mutu pelayanan publik yang lebih baik dan profesional.
 
Tapi, benarkah perpanjangan usia pensiun ini akan menutup pintu lebar-lebar bagi generasi muda untuk mengabdi sebagai ASN?

Ketua Umum KORPRI sekaligus Kepala BKN, Zudan Arif, mengaku sedang berjuang keras agar usulan ini mendapat restu Presiden dan DPR.
 
 
 
“Ini demi mendorong keahlian dan karier ASN yang semakin matang seiring bertambahnya usia dan harapan hidup yang membaik,” ujar Zudan.



Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X