Tempat Penyulingan Arak di Flores Timur Terbongkar, 20 Liter Disita!

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 29 Mei 2025 | 14:23 WIB
Aparat Kepolisian saat bera di lokasi penyulingan minuman keras ilegal jenis arak di Desa Ilepadung, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur. (Foto Tim)
Aparat Kepolisian saat bera di lokasi penyulingan minuman keras ilegal jenis arak di Desa Ilepadung, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur. (Foto Tim)

Kasubsi PIDM Humas Polres Flores Timur, IPTU Anwar Sanusi, menegaskan bahwa Operasi Pekat Turangga 2025 akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

Baca Juga: Meski Diduga Memeras Klien, Oknum Pengacara Ini Masih Boleh Sidang di PN Larantuka. Ini Alasannya!

“Kami akan terus intensifkan Operasi Pekat untuk menekan segala bentuk kriminalitas dan penyakit masyarakat,” tegasnya.

Sanusi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berarti dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Operasi ini menjadi bukti bahwa Polres Flotim tak main-main dalam menjaga keamanan wilayah,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X