Baca Juga: Cegah Aksi Premanisme, Polres Flotim Gelar Patroli Malam di Kota Larantuka
Diancam 15 Tahun Penjara
Kini, para tersangka dijerat dua pasal berat:
Pasal 83 jo Pasal 76 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 11 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO
Ancaman hukuman? Maksimal 15 tahun penjara.
Artikel Terkait
MK Wajibkan Sekolah Gratis, DPR: Dana BOS Harus Naik, Sekolah Swasta Terancam Gagal Mandiri
Kuliah Rasa TKI? DPR Soroti Kampus di Indonesia Kirim Mahasiswa Magang Jadi Pemetik Buah dan ART di Luar Negeri
Tak Hanya Soal Tawuran, Ini Alasan Tokoh Masyarakat Alor Desak Damai Secepatnya
Dipulangkan Tapi Masih Tersangka: 16 Mahasiswa Trisakti Terancam Jeruji Meski Sudah di Rumah
"Tolong, Saya Masih Hidup!", Detik- detik Mencekam Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Tertimbun 30 Menit