REPORTASENTT.COM, SUMBA BARAT DAYA- Kepolisian Resor Sumba Barat Daya (SBD) mengambil langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum anggota polisi berinisial Aipda PS.
Pada Rabu, 11 Juni 2025, Aipda PS resmi diberangkatkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT.
Pemindahan tersebut dilakukan atas perintah lisan langsung dari Kabidpropam Polda NTT kepada Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, S.I.K., M.Si.
Baca Juga: Polisi Gerebek Sarang Judi di Pasar Oebobo- Kupang! Warga Kabur, Ayam Aduan Jadi Saksi
Tindakan ini diambil sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menindak anggotanya yang diduga melanggar hukum, dengan mengedepankan profesionalisme dan transparansi.
Sebelum diberangkatkan, Aipda PS sempat menjalani masa penahanan khusus selama tiga hari di Propam Polres SBD.
Kini, proses hukum sepenuhnya dilimpahkan ke Bidpropam Polda NTT untuk pendalaman lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Gerebek Sarang Judi di Pasar Oebobo- Kupang! Warga Kabur, Ayam Aduan Jadi Saksi
Melalui keterangan resmi Humas Polres SBD, Kapolres AKBP Harianto, dilansir melalui TBN Polres SBD menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Sumba Barat Daya.
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota kami. Ini bukan cerminan institusi Polri,” ujarnya.
Ia juga menambahkan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.
Baca Juga: Skandal Chromebook Rp9,9 T Meledak, Nadiem Makarim Akhirnya Buka Suara: Saya Siap Diperiksa!
Proses hukum terhadap Aipda PS dipastikan akan terus dikawal hingga tuntas.
Artikel Terkait
Tiba- tiba Dicek! Lambang Ini Wajib Ada di Seragam Polisi, Apa Maknanya?
Koperasi Desa Merah Putih Tuai Kontroversi, Ombudsman RI Gelar Diskusi Bahas Dugaan Maladministrasi
Melacak Jejak Arak di Flotim, dari Ritual Adat ke Etalase Wisata
Polisi Gerebek Sarang Judi di Pasar Oebobo- Kupang! Warga Kabur, Ayam Aduan Jadi Saksi
Disparbud Flotim Gelar Workshop Guru Seni Menuju Festival Teater Pelajar 2025