Pemuda Mabuk di Kupang Ngamuk Bawa Sabit, Kejar Warga! Polisi Diserang, Aksi Nekat Dibalas Tindakan Tegas!

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Kamis, 19 Juni 2025 | 22:58 WIB
Inilah detik- detik seorang anggota Bhabinkamtibmas saat Diserang pemuda mabuk. (Foto Facebook Polresta Kupang Kota)
Inilah detik- detik seorang anggota Bhabinkamtibmas saat Diserang pemuda mabuk. (Foto Facebook Polresta Kupang Kota)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Situasi mencekam terjadi di Kelurahan Batuplat, Kupang, Nusa Tenggara Timur!

Seorang pemuda diduga dalam kondisi mabuk mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis sabit, mengejar warga, dan bahkan menyerang polisi yang hendak melerai!

Kejadian bermula ketika Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Aiptu Imran M. Ibrahim, S.Sos., menerima laporan via telepon dari warga binaannya soal keributan yang sedang berlangsung di rumah salah satu warga.

Tanpa menunda waktu, Aiptu Imran langsung menuju ke lokasi kejadian.

Baca Juga: Pegawai Dinas Pendidikan Sumba Barat Daya Ditikam, Aloysius Malah Diframing Jahat di Medsos, Keluarga Bongkar Fakta Mengejutkan!

Sesampainya di sana, Aiptu Imran mendapati seorang pemuda berinisial RT, warga Kelurahan Manulai II, dalam kondisi mabuk berat.

Lebih parah, RT mengacungkan sabit sambil mengejar dan mengancam warga sekitar.

Upaya persuasif yang dilakukan oleh Aiptu Imran bersama seorang anggota Polres Kupang tidak membuahkan hasil.


Baca Juga: Jauh dari Sorotan, Desa Mbotulaka Baru Kali Ini Dikunjungi Kapolres Ende, Kades: Momen Bersejarah bagi Kami

Bukannya tenang, RT malah makin beringas! Ia memukul dada Aiptu Imran, yang saat itu berupaya menenangkannya.

Tak tinggal diam, petugas langsung mengambil tindakan cepat dan tegas.

RT akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan dari lokasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.


Baca Juga: Tel Aviv Terancam Luluh Lantak, Pakar Peringatkan Serangan Iran Bisa Picu Kehancuran Total Israel

Aiptu Imran kemudian menghubungi Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel, S.I.K., M.A.P. untuk meminta backup.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X