“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan sabu yang disimpan dalam aluminium rokok dan plastik kecil,” kata Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman, S.H., Rabu (1/10/2025).
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, dua korek api, satu unit ponsel Android, plastik pembungkus, serta aluminium rokok yang diduga jadi wadah narkotika.
Kini, S beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa. Polisi masih menelusuri dari mana asal sabu yang dibawa pria paruh baya tersebut.
Baca Juga: Polisi Gerak Cepat Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Pelabuhan Tenau Kupang
Kepala Polres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya.
Artikel Terkait
Drama Pembunuhan di Pacitan: Polisi Libatkan Anjing Pelacak, Anak Pelaku Jadi Saksi Kunci
Gubernur NTT Ajak Gereja Bersinergi Majukan Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Pangkormar Anjangsana ke Andika Perkasa Jelang HUT ke-80 TNI
Badan Gizi Nasional Janji Hapus UPF, tapi Surat Edaran Bilang Lain
PLN Siagakan Pasokan Listrik Demi Lancarnya Pertemuan HAPUA ke-41 di Labuan Bajo