REPORTASENTT.COM, KUPANG, Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota kembali menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) dengan fokus pemberantasan peredaran minuman keras tradisional, Sabtu malam, 1 November 2025.
Operasi yang dipimpin Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H., menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman jenis sopi dan moke.
Operasi dimulai pada pukul 21.30 Wita dan melibatkan 16 personel Polsek Maulafa.
Dalam waktu sekitar dua jam, tim berhasil menyisir beberapa kios yang berada di wilayah hukum Polsek Maulafa dan menyita puluhan botol serta jerigen miras tradisional tanpa izin edar.
Dari laporan lapangan, berikut data barang bukti yang diamankan:
- Kios Asri Tenun, Jalan Amabi, Kelurahan Maulafa
78 botol moke putih, 10 botol moke merah
- Kios Mone Miha, Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Maulafa
10 botol moke putih
- Kios Miracle, Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Maulafa
2 botol sopi putih, ¼ jerigen (10 liter) sopi merah
- Kios Putra, Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Oepura
1 jerigen (20 liter) moke putih, 13 botol moke merah, 4 botol moke putih
- Kios Ama, Jalan Jalur 40, Kelurahan Kolhua
23 botol sopi putih
Baca Juga: Program 100 Hari Bupati Flores Timur Terealisasi, Solor Barat Kini Tanam Jagung Tanpa Menunggu Hujan
AKP Fery menegaskan operasi ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk upaya preemtif dan preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas akibat konsumsi minuman keras ilegal.
“Patroli ini merupakan upaya untuk memutus mata rantai peredaran miras tradisional ilegal. Dengan demikian, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Maulafa,” katanya.
Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Maulafa dan akan diserahkan ke Polresta Kupang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Hari Arwah: Makna, Sejarah, dan Tradisi Doa bagi Jiwa- jiwa yang Telah Meninggal
Terinspirasi dari Vatikan, Pendidik AS Serukan Penyebaran Pesan Paus Leo XIV
Polisi Gerebek Produksi Sopi di Kupang, 380 Liter Disita
Hadiri Pemakaman Korban Penganiayaan Oleh Oknum Polisi di Ende, Kapolres Sampaikan Hal Ini!
Cerita-cerita yang Jarang Didengar Publik, Kapolda NTT Buka Tabir Kehidupan Polisi