Ke Polda NTT untuk Lapor Perampasan Motor, Pria Ini Malah Urungkan Niatnya Gara- gara Begini

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Kamis, 20 November 2025 | 19:41 WIB
Polisi dan korban bersama motor yaang telah ditemukan. (Foto TBN Polda NTT)
Polisi dan korban bersama motor yaang telah ditemukan. (Foto TBN Polda NTT)

 
 
 REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali membuktikan komitmen dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
 
 
 
Pada Kamis pagi (20/11/2025), seorang pria mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT untuk melaporkan dugaan perampasan sepeda motor miliknya oleh orang tak dikenal di Jalan Oebon No. 03, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.


Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa laporan tersebut langsung mendapatkan respons cepat dari petugas.
 
 
 


“Piket Siaga 1 SPKT Polda NTT bersama Piket Ditreskrimum Polda NTT dan Bhabinkamtibmas Polsek Maulafa segera bergerak menuju TKP untuk memastikan informasi dan melakukan pencarian,” kata Henr, dilansir melalui TBN Polda NTT.


Dalam pencarian tersebut, tim gabungan menemukan sepeda motor yang dimaksud berada di kawasan SDN Sikumana. Kendaraan itu langsung diamankan petugas guna memastikan situasi tetap kondusif.


“Motor ditemukan dalam keadaan aman dan sudah langsung diamankan oleh tim di area SDN Sikumana,” jelasnya.
 
 


Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas memastikan bahwa motor tersebut benar milik pelapor.
 
 
Kendaraan kemudian diserahkan kembali. Menariknya, pelapor menyampaikan bahwa ia tidak ingin membuat laporan polisi (LP) terkait kejadian tersebut.


Kabidhumas menegaskan bahwa tindakan cepat aparat merupakan bagian dari upaya Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat.
 
 
Baca Juga: Hati yang Setia: Jejak Langkah Pemudi Kristen di Jalan Tuhan

“Respon cepat adalah wujud pelayanan Polri. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya.


Kabidhumas juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau dugaan tindak pidana agar dapat segera ditangani secara tepat.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X