REPORTASENTT.COM, BORONG- Seorang siswa SMK Negeri 1 Borong bernama Albertus, melaporkan gurunya yang bernama Rian ke Polres Manggarai Timur pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 22.10 WITA.
Laporan tersebut terkait dugaan pengancaman yang dialami A setelah guru tersebut kehilangan satu bungkus rokok di rumahnya.
Albertus, datang ke Polres didampingi oleh Alber, bapak asrama tempat ia tinggal.
“Memang hilang rokok di rumahnya, tapi bukan saya yang ambil. Saya kaget dia ancam saya untuk datang ke rumahnya. Saya takut untuk sekolah, bingung harus bagaimana, apalagi saya sudah jadi beban untuk orang tua,” demikian diriwayatkan Albertus saat memberikan keterangan di Polres Manggarai Timur.
Dalam pemeriksaan, Guru Rian menyampaikan bahwa kecurigaan muncul setelah ia melihat Albertus berada di rumahnya pada sore hari sebelum rokoknya hilang.
“Saat saya simpan rokok di kursi, Alan lihat. Dan sehabis mandi, saya lihat rokok sudah tidak ada,” kata Rian saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Sementara itu, Alber, yang merupakan bapak asrama tempat Albertus tinggal, mengaku tidak puas dengan penyelesaian awal yang dilakukan di Polres.
Baca Juga: Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Dijadwalkan Kunjungi Flores Timur, Pengamanan Jalur Diperketat
Ia menilai seharusnya ada surat pernyataan resmi jika masalah dianggap selesai secara kekeluargaan.
“Saya merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil di Polres tadi karena tidak ada surat pernyataan yang mengikat. Saya sebagai bapak asrama memiliki tanggung jawab besar terhadap anak-anak,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai kenyamanannya, Albertus mengaku masih takut dan belum siap kembali ke sekolah.
“Saya masih trauma dan tidak nyaman dengan keputusan yang diambil di Polres,” katanya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Manggarai Timur belum memberikan penjelasan resmi mengenai tindak lanjut laporan tersebut.
Laporan: Acong Harson
Artikel Terkait
Diburu Inovator! Pemda Flores Timur Ungkap Lonjakan Peserta Lomba Inovasi 2025
Banggar DPRD Flotim Rampungkan Pembahasan RAPBD 2026, Target Pendapatan Terkoreksi Turun Rp2,7 M
Pemerintah Hapus Batas Pengajuan KUR Mulai 2026, UMKM Kini Bisa Ajukan Pinjaman Berkali- kali
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Dijadwalkan Kunjungi Flores Timur, Pengamanan Jalur Diperketat
Flores Timur Mulai Sesuaikan Nomenklatur dan Kelas Jabatan PNS, Berlaku untuk SKP 2026