REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan sejumlah warga di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kupang, berakhir damai setelah dimediasi Bhabinkamtibmas setempat pada Selasa (2/12/2025) di Aspol Batuplat, Jalan Alfons Nisnoni.
Mediasi dilakukan setelah seorang warga berinisial KH, warga RT 013, melapor ke Bhabinkamtibmas bahwa dirinya diduga mendapat perlakuan kekerasan dari E dan dua kakaknya, warga RT 026/RW 010, pada Minggu (30/11/2025) di tempat kerjanya.
“Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas langsung menghubungi Ketua RT untuk memanggil orang tua para terlapor agar hadir dalam proses mediasi,” ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa.
Para terlapor kemudian datang bersama orang tua mereka dan dipertemukan dengan korban. Polisi melakukan interogasi untuk menelusuri penyebab insiden tersebut.
“Dari klarifikasi seluruh pihak, diketahui aksi kekerasan itu dipicu kesalahpahaman dan emosi sesaat,” jelas Setiasa.
Dalam sesi mediasi, Bhabinkamtibmas bertindak sebagai mediator dan mendorong kedua pihak menempuh penyelesaian secara kekeluargaan.
Hasilnya, kedua pihak sepakat tidak membawa kasus ini ke jalur hukum. Mereka saling mengakui kesalahan, bermaafan, dan berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang.
Mediasi berlangsung lancar dan ditutup dengan jabat tangan antara kedua belah pihak.
Artikel Terkait
Hujan Ekstrem Mengintai Libur Nataru, BMKG Minta Warga Waspada
Lubang Jalan Mangkrak Berbulan-bulan, Warga Larantuka Beri Tanda dengan Tanam Pohon
TRC Belum Optimal, BPBD Flotim Minta Warga Tetap Waspada Banjir Rob
PSSI Ngada Protes Kenaikan Harga Tiket Semifinal Liga 4 Piala Gubernur NTT
Banjir dan Lumpur Tutup Jalan Trans Larantuka–Maumere, Polisi Kerja Keras di Lokasi