REPORTASENTT.COM, DENPASAR- Aksi pencurian handphone di Jujur Store, Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, terbongkar setelah pelaku ternyata mengintai toko selama tiga hari.
Pelaku diketahui bernama Alberto Jestin Kasmuni, seorang mahasiswa, yang beraksi bersama kerabatnya, Oskar U Panyongang. Keduanya kini diamankan polisi.
Peristiwa pencurian terungkap pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Karyawan toko, Ita Diah Rosita, panik saat seorang pembeli mencari Xiaomi 15 Ultra, namun barang tersebut tak lagi berada di etalase.
Baca Juga: Jejak Kematian Janin Bayi di Kupang, Polisi Telusuri Fakta Lewat Otopsi
Ita kemudian menghubungi pemilik toko, Hafizh Fathureza. Setibanya di lokasi, korban mengecek rekaman CCTV.
“Terlihat seorang laki-laki memakai jaket mengambil handphone di etalase sekitar pukul 03.55 Wita,” kata Wakasatreskrim Polresta Denpasar AKP I Wayan Juwahyudi, Senin (19/1/2026).
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian cukup besar.
Baca Juga: Wakapolda NTT Ingatkan Kapolres: Data Bukan untuk Disimpan, tapi Ditindaklanjuti
“Total kerugian sekitar Rp50 juta,” ujarnya didampingi Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Ady Saputra Jaya.
Penyelidikan dilakukan selama empat hari. Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar yang dipimpin Kanit I Iptu Kadek Astawa Bagia akhirnya menangkap kedua pelaku pada Senin (12/1/2026).
Fakta lain terungkap, tempat kos pelaku hanya berjarak beberapa puluh meter dari toko yang dibobol.
Artikel Terkait
Cuaca Buruk, Pencarian Pendaki Diduga Hilang di Bukit Mongkrang Karanganyar Dihentikan Sementara
Dorong Program Satu Juta Porang, Pemdes Watu Lanur di Manggarai Timur Mulai dari Kebun Desa
Dua Keluarga Kurang Mampu di Manggarai Timur Terima Bantuan Rumah dari Kapolda NTT
Wakapolda NTT Ingatkan Kapolres: Data Bukan untuk Disimpan, tapi Ditindaklanjuti
Jejak Kematian Janin Bayi di Kupang, Polisi Telusuri Fakta Lewat Otopsi