Kuasa Hukum Nilai Skorsing Tanpa Upah di RS Bukit Lewoleba Melawan Hukum, Yayasan Terancam Digugat

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Selasa, 3 Februari 2026 | 21:27 WIB
Kuasa hukum Agustina, Matheus Mamun Sare, SH.
Kuasa hukum Agustina, Matheus Mamun Sare, SH.

 

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan AL di Maulafa, Delapan Tersangka Dihadirkan


“Setelah audit dan ada temuan, kami memberikan jawaban lengkap dengan data pendukung. Itu sebatas masalah administrasi,” tambah dia lagi.

Frans juga menyatakan tidak keberatan atas pemberitaan terkait kasus tersebut.

 

Yayasan Belum Memberi Tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, Reportasentt.com, telah berupaya menghubungi Ketua Yayasan Papa Miskin Keuskupan Larantuka, RD Philippus Da Gomez, untuk meminta tanggapan. Namun, hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan respons.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X