Kuasa Hukum Nilai Skorsing Tanpa Upah di RS Bukit Lewoleba Melawan Hukum, Yayasan Terancam Digugat

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Selasa, 3 Februari 2026 | 21:27 WIB
Kuasa hukum Agustina, Matheus Mamun Sare, SH.
Kuasa hukum Agustina, Matheus Mamun Sare, SH.

Baca Juga: Kasus Hipnotis di Lapak Buah Rote Ndao: Pedagang Kehilangan Uang dan Dokumen, Pelaku Mengaku Pegawai Dukcapil

Ia menegaskan, apabila tidak ada penyelesaian di luar pengadilan, sengketa ini hampir pasti berlanjut ke proses litigasi.

 

Alasan Moral Tak Tertuang dalam Surat

Dalam perkembangan lain, muncul informasi bahwa skorsing tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan hubungan pribadi dengan suami orang.

Informasi itu disampaikan Romo Thomas Labina, yang mengaku mendapat keterangan tersebut dari Wakil Direktur RS Bukit Lewoleba, Mikhael Kollin.

Romo Thomas menyatakan alasan tersebut tidak dicantumkan dalam surat keputusan skorsing dengan pertimbangan menjaga martabat perempuan Adonara-Lamaholot.

Baca Juga: Ganggu Kenyamanan Warga, Polsek Maulafa Tangani Pesta Syukuran Pernikahan di Kupang

 

Namun, Mikhael Kollin saat dikonfirmasi secara terpisah menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan yayasan dan berada di luar kewenangan manajemen rumah sakit.

 

Upaya Konfirmasi Media

Dalam upaya konfirmasi, Reportasentt.com, menghubungi Penanggung Jawab Farmasi RS Bukit Lewoleba, Frans Laba Ola, yang juga aparatur sipil negara di Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata. Frans menyampaikan bahwa audit internal telah dilakukan di bagian farmasi.

“Farmasi di bukit itu penanggung jawab saya. Jo paman posisi sebagai apa, mediator atau? Apa Paman berada di pihaknya Aty ko?” kata Frans menjawabi pertanyaan dari media ini terkait persoalan tersebut.

Ia menambahkan, setelah audit dilakukan dan ditemukan sejumlah hal, pihaknya telah memberikan klarifikasi.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X