Ia menegaskan, apabila tidak ada penyelesaian di luar pengadilan, sengketa ini hampir pasti berlanjut ke proses litigasi.
Alasan Moral Tak Tertuang dalam Surat
Dalam perkembangan lain, muncul informasi bahwa skorsing tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan hubungan pribadi dengan suami orang.
Informasi itu disampaikan Romo Thomas Labina, yang mengaku mendapat keterangan tersebut dari Wakil Direktur RS Bukit Lewoleba, Mikhael Kollin.
Romo Thomas menyatakan alasan tersebut tidak dicantumkan dalam surat keputusan skorsing dengan pertimbangan menjaga martabat perempuan Adonara-Lamaholot.
Baca Juga: Ganggu Kenyamanan Warga, Polsek Maulafa Tangani Pesta Syukuran Pernikahan di Kupang
Namun, Mikhael Kollin saat dikonfirmasi secara terpisah menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan yayasan dan berada di luar kewenangan manajemen rumah sakit.
Upaya Konfirmasi Media
Dalam upaya konfirmasi, Reportasentt.com, menghubungi Penanggung Jawab Farmasi RS Bukit Lewoleba, Frans Laba Ola, yang juga aparatur sipil negara di Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata. Frans menyampaikan bahwa audit internal telah dilakukan di bagian farmasi.
“Farmasi di bukit itu penanggung jawab saya. Jo paman posisi sebagai apa, mediator atau? Apa Paman berada di pihaknya Aty ko?” kata Frans menjawabi pertanyaan dari media ini terkait persoalan tersebut.
Ia menambahkan, setelah audit dilakukan dan ditemukan sejumlah hal, pihaknya telah memberikan klarifikasi.
Artikel Terkait
Kasus Hipnotis di Lapak Buah Rote Ndao: Pedagang Kehilangan Uang dan Dokumen, Pelaku Mengaku Pegawai Dukcapil
Arus Pendek Listrik Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan di Alor
Keuskupan Larantuka Gelar Tahbisan Episkopal Mgr. Yohanes Hans Monteiro, Puncak Rangkaian Kegiatan Iman Februari 2026
Momen Toleransi di Larantuka, Umat Muslim Antusias Jemput Uskup Mgr. Yohanes Hans Monteiro
Tinjau Dua SPPG di Manggarai Timur, Ketua Satgas MBG Ingatkan Ketatnya SOP