Aksi dilakukan pada dini hari saat kondisi sepi dengan merusak gembok, lalu membawa kompresor ke dalam mobilnya.
Sejauh ini, dua unit kompresor telah teridentifikasi sesuai laporan korban berinisial KB dan DN, sedangkan tiga unit lainnya masih didalami untuk memastikan pemiliknya.
“Terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota. Kami mengimbau pemilik bengkel meningkatkan pengamanan peralatan kerja agar tidak menjadi sasaran tindak pidana,” kata Marselus.
Artikel Terkait
Dari Dugaan Pemukulan hingga Palang Jalan, Insiden di Naimata Berhasil Diredam Polisi
Hasil Survei Setahun Kepemimpinan, Tingkat Kepuasan Gubernur NTT Tembus 80,5 Persen
Gugat UU ASN ke MK, Dokter dan Advokat Soroti Penempatan Perwira Polri Aktif di Jabatan Sipil
Guardiola Tak Puas Meski Lolos: Manchester City Terlihat Kelelahan dan Kurang Fleksibel
Valentine di Hunian Sementara: Solidaritas Pewartah Flotim untuk Jurnalis Korban Erupsi Lewotobi