Konflik Upah Berujung Laporan Polisi, Yayasan Papa Miskin Dilaporkan ke Polres Lembata

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Sabtu, 21 Februari 2026 | 08:28 WIB
Agustina Sabu Beda didampingi kuasa hukum melapor dugaan pencemaran nama baik di Polres Lembata, Lewoleba, Jumat (20/2/2026) sore. (Foto Bernad Nara)
Agustina Sabu Beda didampingi kuasa hukum melapor dugaan pencemaran nama baik di Polres Lembata, Lewoleba, Jumat (20/2/2026) sore. (Foto Bernad Nara)

 

Menurut dia, terdapat perbedaan pandangan terkait pelaksanaan hasil pertemuan bipartit pertama yang telah dituangkan dalam berita acara.

 

Baca Juga: Sehari Setelah Tawuran Wuring, Polres Sikka Turun Tangan: Patroli dan Evakuasi Korban Laka



Pertemuan tersebut dituangkan dalam berita acara delapan lembar dan ditandatangani kedua belah pihak. Sejumlah pengawas yayasan turut hadir dalam forum tersebut.



Usai pertemuan, Agustina yang didampingi tim kuasa hukum mendatangi Polres Lembata untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik.

 

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/55/II/2026/SPKT/Res Lembata/Polda NTT, laporan diterima pada pukul 15.30 WITA oleh petugas SPKT dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/54/II/2026/SPKT/Res Lembata/Polda NTT tertanggal 20 Februari 2026.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X