Tiga Pelajar Diduga Bobol Rumah Kosong di Griya Fatukoa, Polisi Lakukan Pembinaan dan Amankan Barang Bukti

Photo Author
Florianus Harson, Reportase NTT
- Rabu, 25 Februari 2026 | 08:55 WIB
Petugas Polsek Maulafa menunjukkan barang bukti mesin pompa air dan peralatan listrik hasil pencurian di Perumahan Griya Fatukoa, Kupang. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Petugas Polsek Maulafa menunjukkan barang bukti mesin pompa air dan peralatan listrik hasil pencurian di Perumahan Griya Fatukoa, Kupang. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Aksi pencurian terjadi di Perumahan Griya Fatukoa, dan tiga pelaku yang terlibat diketahui masih berstatus pelajar.

Personel piket SPKT Polsek Maulafa mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di rumah milik YAL di Perumahan Griya Fatukoa, Senin (23/2/2026) siang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/2/2026), saat rumah dalam kondisi kosong karena masih tahap renovasi.

 

Baca Juga: Motor Misterius Tergeletak di Parit Naikolan, Pengendara Menghilang, Polsek Maulafa Amankan Barang Bukti



Korban yang tercatat sebagai warga Jalan Lontar, RT 16 RW 06, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, baru mengetahui kejadian itu setelah datang ke rumah dan mendapati sejumlah barang telah hilang.

Ia kemudian menyampaikan hal tersebut kepada warga sekitar.

Warga setempat membantu mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial M (17), yang tinggal tak jauh dari lokasi.

 

Baca Juga: Dari Threads ke Penyelidikan: Pernyataan Dwi Setyaningtyas Berujung Sorotan terhadap Kewajiban Awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan

 

Saat dilakukan pengecekan, ditemukan sejumlah barang milik korban yang disembunyikan pelaku.

Laporan kemudian diterima Polsek Maulafa. Petugas melakukan pendalaman dan mengidentifikasi dua terduga pelaku lain, yakni I (17) dan R (18).

Keduanya dijemput di rumah masing-masing bersama barang bukti tambahan.

 

Baca Juga: Dua Honor, Satu Tersangka: Kontroversi Hukum Menimpa Guru SD di Probolinggo

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X