REPORTASENTT.COM, KUPANG- Peristiwa pelemparan rumah Ketua RT di Jalan Tifa, RT 07, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang, menyisakan tanda tanya.
Insiden yang terjadi pada Selasa (24/2/2026) dini hari itu kini dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Rumah milik seorang Ketua RT di wilayah tersebut dilempar oleh orang tak dikenal.
Aksi itu terjadi saat situasi lingkungan relatif sepi. Korban mengaku terkejut dan merasa terancam atas kejadian tersebut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, melalui Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa, menjelaskan bahwa laporan diterima dari korban tak lama setelah kejadian.
Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatufeto, AIPTU Boby Andrian, langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan awal.
Baca Juga: Dua Tersangka TPPO di Eltras Cafe Maumere: 13 Korban dan Jejak Eksploitasi yang Terbongkar
“Anggota kami mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima laporan. Sejumlah informasi awal telah dikumpulkan, termasuk keterangan korban,” kata Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Dari hasil komunikasi dengan korban, polisi memperoleh informasi adanya saksi yang diduga mengetahui pelaku.
Namun saksi tersebut disebut meninggalkan lokasi karena merasa takut.
Baca Juga: Mengantuk di Jalur Menanjak, Bus Pine Green Meta Masuk Jurang di Cunca Lolos, Labuan Bajo
Korban kemudian mendatangi Polsek Alak untuk membuat laporan polisi agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.
Artikel Terkait
Mengantuk di Jalur Menanjak, Bus Pine Green Meta Masuk Jurang di Cunca Lolos, Labuan Bajo
PK Artis Jebolan Indonesian Idol Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Belu
MBG Dongkrak Harga Hasil Panen di Manggarai, Petani Klaim Tak Ada Lagi Sayur Terbuang
Polisi Dalami Dugaan Ketidaksesuaian Data SKCK Terlapor Asusila di Flotim yang Lolos Seleksi TNI
Mediasi Mandek di Lembata, Gugatan Agustina Sabu Beda Seret Disnakertrans dan RS Bukit Lewoleba