Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Ketidaksesuaian Data SKCK Terlapor Asusila di Flotim yang Lolos Seleksi TNI
“Setiap laporan dan temuan terkait perdagangan orang akan ditindaklanjuti secara serius. Tidak ada ruang bagi praktik eksploitasi manusia di wilayah Nusa Tenggara Timur,” kata Rudi melalui keterangan yang disampaikan Kabidhumas.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Sikka dalam mengungkap kasus tersebut serta mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan mendukung proses hukum yang berjalan.
Penetapan dua tersangka ini menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Timur dalam menindak dugaan eksploitasi terhadap 13 korban di Eltras Cafe, Bar & Karaoke, Kabupaten Sikka.
Artikel Terkait
Sehari Setelah Tawuran Wuring, Polres Sikka Turun Tangan: Patroli dan Evakuasi Korban Laka
Flores Timur dan Siklus Bencana, Forum Diskusi Kopi Juang Soroti Kegagalan Sistem Mitigasi
Dua Hari Terlantar Tanpa Pemilik, Yamaha Jupiter Z Diamankan Polisi di Kota Kupang
Manuver Strategis Indonesia Kawal Solusi Dua Negara di Forum Global
Menuju Pengisian Jabatan Berbasis Talenta, Tiga Daerah Siap Terapkan SIMATA BKN