Salah Paham Picu Penganiayaan di Lasiana Kupang, Berakhir Damai lewat Mediasi Polisi

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Jumat, 27 Maret 2026 | 11:41 WIB
Petugas Bhabinkamtibmas memediasi dua pihak yang terlibat penganiayaan di Pospol Oesapa Timur, Kupang, hingga tercapai kesepakatan damai secara kekeluargaan tanpa proses hukum. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Petugas Bhabinkamtibmas memediasi dua pihak yang terlibat penganiayaan di Pospol Oesapa Timur, Kupang, hingga tercapai kesepakatan damai secara kekeluargaan tanpa proses hukum. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

Baca Juga: Bukan Dipecat, Tapi Dianulir: Menguak Kejanggalan SKCK dalam Kasus ADO

“Pelaku mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Korban telah memaafkan, sehingga disepakati penyelesaian secara kekeluargaan,” lanjutnya.

Peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban di lokasi kejadian, yang berujung pada tindakan penganiayaan hingga korban mengalami bengkak pada pipi kanan.

Kesepakatan damai akhirnya dicapai dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama tanpa melanjutkan perkara ke proses hukum.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X