REPORTASENTT.COM, KUPANG- Tim Resmob Polda NTT mengamankan tiga tersangka kasus penikaman di Atambua, Kabupaten Belu, setelah melarikan diri ke wilayah Kupang. Penangkapan berlangsung pada Rabu, 15 April 2026, sebagai bagian dari dukungan pengungkapan perkara oleh Polres Belu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/92/IV/2026/SPKT Polres Belu tertanggal 9 April 2026.
Operasi penangkapan dipimpin Theorangga E. A. Rohi setelah tim menerima informasi keberadaan para tersangka di Kupang.
Tim kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi dan menelusuri titik persembunyian yang diduga digunakan pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Pada pukul 11.02 WITA, dua tersangka berinisial J.M dan A.M diamankan di sebuah rumah warga di Desa Tanah Merah.
Kedua tersangka langsung dibawa ke Markas Ditreskrimum Polda NTT untuk pemeriksaan lanjutan.
Pengembangan kasus berlanjut setelah tim memperoleh informasi tambahan terkait satu tersangka lain yang masih buron.
Baca Juga: Pelajar Jadi Target, Dugaan Jaringan Narkotika “Mr R” Meluas Senyap di Adonara
Sekitar pukul 13.30 WITA, tim kembali bergerak dan menangkap tersangka ketiga berinisial K.B di rumah kos kawasan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum di Mako Ditreskrimum Polda NTT.
Kapolda NTT melalui Kabidhumas Henry Novika Chandra menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Polda NTT dan Polres Belu.
Baca Juga: Jejak Ladang Ganja di Papua Pegunungan Terkuak, Aparat Amankan Barang Bukti dan Terduga Pelaku
"pelaku tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum,” jelas dia.
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami motif serta peran masing-masing tersangka. Ketiganya menjalani pemeriksaan intensif dan masyarakat diimbau tetap tenang.
Artikel Terkait
Pasca Gempa M 4,7 Guncang Flores Timur, Polres Bergerak Evakuasi dan Salurkan Bantuan
Jaringan Penyelundupan Ballpress Diduga Lintas Negara Mulai Terkuak di NTT
Sindikat BBM Subsidi di Banyuwangi Terbongkar, Polisi Amankan 7 Tersangka dan Ratusan Jerigen
Kadis DLH Flores Timur Ajak Petugas Perkuat Kekompakan Jaga Kebersihan Kota
Bripka Alexandrea Riberu Ditemukan Tak Bernyawa di Pospol Mano, Ini Penjelasan Kapolres Manggarai Timur