Tawuran Pelajar Kembali Terjadi, Polisi Amankan 11 Siswa di Kota Kupang

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Rabu, 15 April 2026 | 20:46 WIB
Sejumlah pelajar diamankan polisi di Polsek Kota Raja, Kota Kupang, usai diduga hendak tawuran, bersama barang bukti sepeda motor mereka. (Foto TBN Polda NTN)
Sejumlah pelajar diamankan polisi di Polsek Kota Raja, Kota Kupang, usai diduga hendak tawuran, bersama barang bukti sepeda motor mereka. (Foto TBN Polda NTN)

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Aksi tawuran pelajar kembali terjadi di Kota Kupang dan berhasil digagalkan aparat kepolisian, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 11.00 Wita di Jalan Kebun Sayur, RT 007/RW 003, Kelurahan Naikoten Satu, Kota Kupang.

Peristiwa bermula dari laporan warga yang diterima piket Polsek Kota Raja.

Personel gabungan yang dipimpin KA SPKT AIPDA Emanuel Raja bersama anggota Reskrim dan Intelkam segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

 

Baca Juga: Kabur ke Kupang, Tiga Tersangka Penikaman Atambua Dibekuk Tim Resmob



Setibanya di tempat kejadian perkara, polisi mendapati sekelompok pelajar yang diduga bersiap melakukan duel satu lawan satu.

Kehadiran aparat membuat para pelajar membubarkan diri dan melarikan diri, sebagian meninggalkan sepeda motor di lokasi.

Petugas kemudian mengamankan 11 pelajar beserta 11 unit sepeda motor.

 

Baca Juga: Bripka Alexandrea Riberu Ditemukan Tak Bernyawa di Pospol Mano, Ini Penjelasan Kapolres Manggarai Timur

Seluruhnya dibawa ke Polsek Kota Raja untuk menjalani proses pembinaan dan pendataan lanjutan.

Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada, S.H menyampaikan ketentuan pengambilan kendaraan.

Setiap pelajar wajib membawa dokumen lengkap, menghadirkan orang tua atau wali, serta membuat surat pernyataan bermaterai yang disaksikan pihak sekolah.

 

Baca Juga: Meski Tersandung Kasus Narkotika, Pelajar SMA di Flotim Tetap Jalani Ujian di Polres

“Jika kembali terlibat tawuran, apalagi membawa senjata tajam atau melakukan penganiayaan, proses hukum akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata AKP Frids Mada dalam keterangan di Polsek Kota Raja.

Kepolisian juga menjalin koordinasi dengan pihak sekolah untuk penerapan sanksi disiplin.

Para pelajar diingatkan untuk taat hukum, tertib berlalu lintas, serta menjauhi tindakan melawan hukum.

 

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X