Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba Adonara: BAP Satres Narkoba Disoal, Laporan Penyesatan Proses Hukum Bergulir ke Pidum Polres Flores Timur

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Jumat, 24 April 2026 | 07:58 WIB
Advokat Matheus Mamung Sare mendampingi Halima Kadir saat membuat laporan polisi di Polres Flores Timur, terkait dugaan rekayasa penanganan perkara narkotika anaknya. (Foto Bernad Nara/ RNTT)
Advokat Matheus Mamung Sare mendampingi Halima Kadir saat membuat laporan polisi di Polres Flores Timur, terkait dugaan rekayasa penanganan perkara narkotika anaknya. (Foto Bernad Nara/ RNTT)

 

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA-Penanganan perkara narkotika di Kecamatan Kelubagolit, Flores Timur, memicu dugaan rekayasa proses hukum.

Keluarga tersangka melaporkan sejumlah kejanggalan, mulai dari penangkapan hingga penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Laporan tersebut kini ditangani unit pidana umum di Polres Flores Timur.

Pelapor, Halima Kadir, menilai proses hukum terhadap anaknya, CAT alias V.T., tidak berjalan sesuai prosedur.

 

Baca Juga: GMNI dan AKPERSI Desak Kapolres Flotim Usut Dugaan Percobaan Pembunuhan Lansia di Flores Timur

 

Sejumlah fakta di lapangan dinilai tidak selaras dengan dokumen resmi yang diterbitkan penyidik.

Penangkapan terjadi pada 2 April 2026 di Dermaga Larantuka. Di lokasi, keluarga mencatat keterlibatan enam orang.

Namun surat tugas yang terbit sehari kemudian hanya mencantumkan dua personel Satres Narkoba. Selisih jumlah itu menjadi salah satu titik awal dugaan pelanggaran prosedur.

 

Baca Juga: Advokat Ajukan Praperadilan, Soroti Dugaan Setting Informan dan Hilangnya Bukti dalam Kasus Narkotika Flotim

Kuasa hukum keluarga, Matheus Mamung Sare, mengungkap keterlibatan seorang berinisial R.B.G. yang tidak tercantum dalam dokumen resmi.


“Orang ini tidak memiliki dasar hukum dalam tindakan penangkapan, tetapi berada di lokasi dan ikut berperan,” kata Matheus saat ditemui di Larantuka, Kamis (23/4/2026).

Kejanggalan lain muncul dalam proses pengambilan barang bukti di simpang Lamawuran, Kelubagolit.

Baca Juga: Penipuan Tiket Pelni di Kupang Terungkap, Dua Pelaku Raup Keuntungan Ratusan Ribu per Tiket

 

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X