Baca Juga: Niat Selamatkan Saudara, Pelajar 15 Tahun Tewas Terseret Arus di Bendungan Kali Manikin
Polisi selanjutnya membawa yang bersangkutan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM subsidi ilegal yang lebih luas. Penyidik juga menelusuri asal-usul solar yang ditemukan serta legalitas kendaraan yang digunakan.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan penyalahgunaan BBM subsidi merugikan negara dan masyarakat karena menghambat distribusi kepada kelompok yang berhak menerima.
Baca Juga: Niat Selamatkan Saudara, Pelajar 15 Tahun Tewas Terseret Arus di Bendungan Kali Manikin
“Polda NTT bersama jajaran akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran distribusi BBM subsidi,” kata Henry.
Ia mengajak masyarakat tidak terlibat dalam penimbunan maupun penyalahgunaan bahan bakar subsidi serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga distribusi agar tepat sasaran,” katanya.
Baca Juga: DWP DLH Flores Timur Gelar Aksi Bersih Lingkungan, Hidupkan Semangat Kartini 2026
Polda NTT memastikan perkara ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan memberi efek jera dan mencegah kasus serupa di Kabupaten Belu maupun wilayah lain di Nusa Tenggara Timur.
Artikel Terkait
Balap Liar Dibubarkan, Duel Motor Berujung Tabrakan di Kupang, Polisi Evakuasi Korban ke RSUD
Di Sorot Publik, Polres Sikka Baru Buka Klarifikasi soal Penanganan Kasus Persetubuhan Anak dan Kematian Korban
Sopir Baku Hantam di Gudang Semen Alak Kota Kupang, Polisi Tempuh Jalur Damai
Perseteruan Keluarga Besar di Ile Boleng Berlanjut, Pihak Terlapor Siapkan Gugatan Balik
Polisi Telusuri Jaringan Mafia Solar Subsidi Usai Penangkapan Sopir Truk di Manggarai