Dugaan Penyelewengan BBM Terbongkar di Manggarai Timur, Sopir dan Pemilik Diamankan

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Rabu, 29 April 2026 | 11:44 WIB
Petugas Polres Manggarai Timur menunjukkan barang bukti jeriken berisi BBM yang diamankan dari mobil pikap saat operasi penertiban. (Foto/ Ist)
Petugas Polres Manggarai Timur menunjukkan barang bukti jeriken berisi BBM yang diamankan dari mobil pikap saat operasi penertiban. (Foto/ Ist)

REPORTASENTT.COM, BORONG- Polres Manggarai Timur mengungkap dugaan penyelewengan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.

Dalam operasi pada Selasa (28/4/2026) sore, polisi mengamankan satu unit mobil pikap yang mengangkut ratusan liter Pertalite dan minyak tanah.

Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Jatanras bersama Unit Tipiter Satreskrim di Kampung Lame, Desa Golo Lobos, Kecamatan Lamba Leda Selatan.

 

Baca Juga: Sambut Hardiknas, Siswa dan Guru SD Inpres Boru Gelar Aksi Bersih Lingkungan



“Petugas menghentikan kendaraan pikap yang membawa BBM diduga tanpa dokumen yang sah. Pemilik barang dan sopir sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Haryanto.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menyita delapan jeriken berisi sekitar 280 liter Pertalite dan tiga jeriken berisi 105 liter minyak tanah. Total BBM yang diamankan mencapai 385 liter.

Berdasarkan keterangan awal, BBM tersebut dibeli dari SPBU Carep di Ruteng, Kabupaten Manggarai, lalu direncanakan dibawa ke wilayah Tangkul, Desa Rende Nao, Kecamatan Lamba Leda Timur.

 

Baca Juga: GMNI Sikka Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi Perumda Wair Pu’an, Kredibilitas Penegakan Hukum Dipertanyakan



Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial SH (48) yang diduga sebagai pemilik BBM, serta LW (37) yang mengemudikan kendaraan pengangkut.

Haryanto menjelaskan, kepolisian masih mendalami tujuan pengiriman, legalitas pengangkutan, serta kemungkinan adanya pelanggaran lain dalam distribusi BBM tersebut.

“Kami akan menindak setiap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan distribusi BBM. Proses penyidikan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.

 

 

Baca Juga: Sidang Tertutup Kasus Pembunuhan Anak di Maumere, Jaksa Bacakan Dakwaan

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti berada di Mapolres Manggarai Timur untuk kepentingan penyidikan Unit Tipiter Satreskrim.

Polisi juga mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas ilegal distribusi BBM dan segera melapor apabila menemukan kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X