Cuma Gara- gara WhatsApp, Dua Keluarga di Kota Kupang Adu Jotos sampai Polisi Turun Tangan

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Selasa, 26 Mei 2026 | 09:25 WIB
Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain memediasi dua keluarga yang terlibat perkelahian akibat perselisihan WhatsApp di Kota Kupang, Senin malam, hingga berakhir damai. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain memediasi dua keluarga yang terlibat perkelahian akibat perselisihan WhatsApp di Kota Kupang, Senin malam, hingga berakhir damai. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Perselisihan yang bermula dari percakapan di aplikasi WhatsApp berujung perkelahian antara dua keluarga di RT 34/RW 06, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Senin (25/5/2026) malam.

Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPDA Yakob B. Saudale, langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari Ketua RT setempat terkait keributan antara warga berinisial W dan R.

Setiba di lokasi, polisi melakukan penanganan sekaligus memediasi kedua pihak yang terlibat konflik.

 

Baca Juga: Kasus Pengancaman di Kota Kupang Masuk Tahap Penuntutan, Anak Pelaku Diserahkan ke JPU



Kapolresta Kupang Kota, Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, I Ketut Setiasa, menjelaskan perselisihan dipicu saling balas pesan bernada makian melalui WhatsApp hingga berujung perkelahian fisik.

“Awalnya terjadi saling balas pesan di WhatsApp. Situasi kemudian memanas hingga kedua pihak terlibat perkelahian,” kata AKP I Ketut Setiasa.

Polisi kemudian mempertemukan kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Mediasi berlangsung dihadiri Ketua RT, Ketua RW, serta Sekretaris RT setempat.

 

Baca Juga: Polisi Dilempari Batu Saat Lerai Keributan di Terminal Oebufu, Sopir Angkot Dibekuk Resmob



Dalam proses mediasi, kedua belah pihak mengakui kesalahan masing-masing dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan agar konflik tidak berlanjut.

“Kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga sehingga penyelesaian dilakukan secara humanis melalui mediasi,” lanjutnya.

Kapolsek Alak juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial maupun aplikasi percakapan untuk menghindari konflik di lingkungan warga.

 

Baca Juga: Modus Ekspor Sumber Daya Alam Indonesia Terkuak Usai Presiden Prabowo Singgung Underinvoicing dan Transfer Pricing di Rapat Paripurna DPR RI

“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing emosi saat berkomunikasi di media sosial maupun aplikasi percakapan karena dapat memicu pertikaian,” kata Ketut.

Peristiwa tersebut akhirnya diselesaikan secara damai dan situasi di lingkungan warga kembali kondusif.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X