Baca Juga: Remaja Diduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi, Kasus Pencurian Motor di Larantuka Terungkap
Sementara akun @amb********n menilai pola penagihan tersebut tidak lazim dalam industri perjalanan umrah.
“Ini red flag banget. Biasanya pelunasan umrah dilakukan mendekati jadwal keberangkatan, bukan berbulan-bulan sebelumnya,” tulisnya.
Di tengah sorotan publik yang terus menguat, Ahmad Syah Farhan saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 29 Mei 2026 guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan penipuan dana calon jemaah umrah dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.
Artikel Terkait
Remaja Diduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi, Kasus Pencurian Motor di Larantuka Terungkap
Dua Oknum Polisi Belu Diduga Keroyok Warga, Polda NTT Minta Maaf dan Proses Hukum Berjalan
Wisatawan Brasil Jadi Korban Pencurian di Pantai Marosi- Sumba Barat, Polisi Temukan Seluruh Barang Milik Korban
Video Permintaan Maaf Diduga Prihantini Beredar, Akui Pencatutan Nama Ayuni Kemala Safira
Kasus WO Marwah Masuk Penyidikan, 58 Calon Pengantin Terdampak dan Kerugian Tembus Rp2,65 Miliar