Ditangkap Karena Kepemilikan Sabu di Labuan Bajo, Pengakuan Dua Montir ini Mengejutkan!

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Jumat, 8 Maret 2024 | 17:02 WIB
Kedua pelaku saat diperiksa Satnarkoba Polres Manggarai Barat.  (Foto Humas Polres Manggarai Barat.)
Kedua pelaku saat diperiksa Satnarkoba Polres Manggarai Barat. (Foto Humas Polres Manggarai Barat.)

REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Dua orang montir asal Bima, Nusa Tenggara Barat di tangkap oleh Satnarkoba Polres Manggarai Barat, di Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Kedua orang ini ditangkap pada, tanggal 2 Maret 2024, di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo pada Sabtu malam. Keduanya diduga menguasai, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Setelah melewati tahanan di polres Manggarai Barat, dan pada Rabu (06/03/2024), Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat menetapkan dua orang montir bengkel mobil ini, sebagai tersangka kasus narkoba, meski dari hasil Tes Urine keduanya dinyatakan negatif.

Baca Juga: Tiga Titik Traffic Light di Kota Kupang Ditemukan Tidak Berfungsi

"Penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya kepemilikan narkotika sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 112. Sore tadi kami sudah naikkan status keduanya menjadi tersangka," ujar Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, Iptu Matheos Siok, Rabu (06/03/2024) malam, dilansir melalui situs resmi Polres Manggarai Barat.

Ia menjelaskan, apabila dari hasil tes urine kedua pelaku berinisial H (34) dan A (32) positif, polisi bisa melakukan assessment terpadu agar kedua tersangka menjalani rehabilitasi.

Hasil tes urine kedua pelaku kata Iptu Matheos negatif, sehingga penyidik melakukan proses hukum.

Baca Juga: Kursus Wasit Lisensi C1, Peserta Mendalami Materi Kepemimpinan dan Integritas

Matheos mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku memesan sabu dari Bima, NTB. Narkotika itu diduga dikirim melalui jalur laut.

Keduanya belum sempat menggunakan barang haram itu, karena lebih dulu ditangkap petugas.

"Mereka beli (sabu-red) tapi belum sempat dipakai, keburu ditangkap. Kalau sudah pakai pasti hasil tes urine positif. Dan dari hasil pemeriksaan mereka ini hanya pengguna," ujarnya.

Baca Juga: Women’s Asian Cup 2024, Indonesia di Grup A AFC U-17

Kepada polisi, dua pemuda asal Bima itu punya alasan khusus menggunakan sabu-sabu. Mereka berdalih menggunakan narkoba biar lebih semangat kerja.

Meski demikian, apa pun alasannya keduanya tetap ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X