Sengketa Tanah Puskesmas Borong, Kuasa Hukum : Tanah Itu Sah Milik Pemkab Matim

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Senin, 11 Maret 2024 | 19:41 WIB
Tim Kuasa Hukum Pemkab Matim : Fransiskus Ramli Boy Koyu, S.H., Frumensius Fredrick Anam, S.H., Yeremias Odin, S.H., Syuratman, S.H. (Foto Dok LBH Manggarai Raya)
Tim Kuasa Hukum Pemkab Matim : Fransiskus Ramli Boy Koyu, S.H., Frumensius Fredrick Anam, S.H., Yeremias Odin, S.H., Syuratman, S.H. (Foto Dok LBH Manggarai Raya)

“Menurut hemat kami, putusan Majelis Hakim PN Ruteng sudah sangat tepat dan benar," tutup Boy Koyu.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X