Sempat Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Garut Ditangkap Polisi

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Selasa, 12 Maret 2024 | 15:31 WIB
Pelaku saat diamankan Polisi. (Foto Humas Polri)
Pelaku saat diamankan Polisi. (Foto Humas Polri)

REPORTASENTT.COM, GARUT- Polsek Garut Kota Polres Garut amankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota, Minggu (10/3/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI. melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan,Pelaku YNM (30) merupakan warga Kecamatan Karangpawitan Garut.

Zainuri meriwayatkan, pelaku pada hari Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 21.30 Wib, mendatangi rumah Korban AA (32) di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.

 

Baca Juga: Dua Pelaku Pemerasan dan Penodongan di Soreang Ditangkap Tim Si Jalak Presisi Polresta Bandung

Saksi  A dan  H ketika ke rumah Korban melihat Korban sudah terluka di bagian perut di duga, di tusuk dengan menggunakan senjata tajam, dan pelaku saat itu langsung melarikan diri.

Korban pun langsung di bawa ke rumah sakit untuk di lakukan perawatan. Sementara itu anggota Polsek Garut Kota Bersama warga berusaha mencari pelaku. Akhirnya pelaku berhasil di temukan tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku saat ini di amankan di Polsek Garut Kota untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," Pungkas Zainuri, dilansir melalui humas.polri.go.id.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X