REPORTASENTT.COM, KOTA MADIUN – Satreskrim Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan dengan total kerugian jutaan rupiah, Jumat (25/3/2024)
Pelaku, yang berinisial A.S adalah warga dari Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, ditangkap setelah hampir satu tahun menjadi buronan.
Kasat Reskrim AKP Sujarno, SH., MH. mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi dari korban Y.T.S, warga Kejuron Kecamatan Taman Kota Madiun, pada (28/10/2023).
Baca Juga: Brankas Berisi Uang 270 Juta Digasak Maling, Salah Satu Pelaku Ternyata Sepupu Korban
Awalnya, korban berkenalan dengan terlapor yang mengaku bekerja sebagai pegawai Apoteker di RSUD Ponorogo. Korban secara bertahap menyerahkan uang dengan dalih berbisnis jual beli mobil.
Awalnya, korban berkenalan dengan terlapor yang mengaku bekerja sebagai pegawai Apoteker di RSUD Ponorogo. Korban secara bertahap menyerahkan uang dengan dalih berbisnis jual beli mobil.
Namun terlapor menghilang setelah beberapa waktu dan bergonta-ganti nomor handphone.
Korban melaporkan kejadian ini kepada Polres Madiun Kota dengan total kerugian sebesar Rp130.000.000.
Korban melaporkan kejadian ini kepada Polres Madiun Kota dengan total kerugian sebesar Rp130.000.000.
Baca Juga: Posisi Ten Hag tidak Aman, Tapi Kemenangan Liverpool Akan Bergema Selama Beberapa Dekade
Pelaku juga menggunakan berbagai barang bukti palsu, seperti bukti transfer, chat korban dengan terlapor, kartu anggota Pegawai Bank Mandiri, kartu SIM, dan KTP palsu.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal Penipuan atau Penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP atau 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Humas Polri)
Pelaku juga menggunakan berbagai barang bukti palsu, seperti bukti transfer, chat korban dengan terlapor, kartu anggota Pegawai Bank Mandiri, kartu SIM, dan KTP palsu.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal Penipuan atau Penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP atau 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Humas Polri)
Artikel Terkait
Puluhan Ribu Pil Ekstasi Berhasil Diamankan TNI AL di Tarakan, Hendak Selundupkan ke Tanjung Selor
Terlibat Laka Lantas di Tol Sopir, Super Car Porsche Ditahan di Mapolresta Sidoarjo
Pencuri Bermobil Depergoki Mencuri Buah Pisang di Kebun Warga, Satu Pelaku Kabur
Ditangkap Polisi, Pengedar Narakoba di Pekan Baru Mengaku Disuruh oleh Teman Wanitanya
Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan, KPK Menyampaikan Permintaan Maaf kepada Masyarakat Indobesia
Brankas Berisi Uang 270 Juta Digasak Maling, Salah Satu Pelaku Ternyata Sepupu Korban