REPORTASENTT.COM, KUPANG- Lima orang tersangka pelaku penangkapan ikan menggunakan bom akhirnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jumat (26/4/24)
Mereka semua merupakan warga Desa Uludala, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, NTT.
Kelima nelayan yang dilimpahkan ke kejaksaan adalah YGS alias Sobi, RNg alias Gara, YUT alias Uvi, MAP alias Pio, dan EKM alias Mea.
Baca Juga: Menteri ATR-BPN Ungkapkan Kasus Mafia Tanah di Kota Kendari
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, menyatakan, Personil Sisidik Subditgakkum bersama Crew KP P. Sukur XXII-3007 telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU pada Jumat siang.
Pelimpahan ini merupakan tindakan tegas dari Ditpolairud Polda NTT dalam upaya memberantas praktik penangkapan ikan menggunakan bom di perairan Polda NTT.
Para tersangka ditangkap di perairan Batubara, Kabupaten Ende, pada 25 Maret 2024 lalu, sesuai dengan laporan polisi nomor LP/A/11/III/2024.
Baca Juga: Ungkap Kasus Penculikan, Satreskrim Polres Muba Dapat Ucapan Karangan Bunga dari Kepala Desa
Mereka ditangkap saat melakukan penangkapan ikan menggunakan bom ikan.
Direktur Polairud Polda NTT berharap agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal agar dapat menjadi efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya di laut.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya kelautan.
Baca Juga: Viral di Medsos Motor Revo Muat Revo, Ini Kata Kasat Lantas Polres Flores Timur
Sebelumnya, pada Senin (25/3/2024), anggota Dit Polairud Polda NTT telah mengamankan satu perahu tanpa nama yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak.
Penangkapan ini dilakukan oleh kru KP P. Sukur XXII-3007 saat melakukan patroli di Perairan Desa Watu Bara, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende.
Artikel Terkait
Buka Jalan yang Diblokir Sebulan, Caleg di Ende Ini Minta Jadi Pelaksana Proyek di Desa
Sidak Harga Sembako di Ende, Polisi Temukan Pedagang Jual Beras Bantuan
Berkas Kasus Dugaan Tindak Pidana Usaha Tambang Ilegal di Ende Dilimpahkan ke JPU
Dua Pelaku Kasus Pencurian dengan Kekerasan di EndeĀ Dibekuk Tim Buru Sergap Satreskrim
Satreskrim Polres Ende NTT Ungkap Kronologi Kasus Pencurian di Mbongawani, Pelaku Nekat Masuk Lewat Jendela