REPORTASENTT.COM- Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) memburu perempuan muda terduga pelaku penculikan bayi berusia 7 bulan bernama Alfian.
Proses pencarian balita asal Desa Rabakodo di Bima tersebut masih dilakukan dan belum ditemukan.
Proses pencarian balita asal Desa Rabakodo di Bima tersebut masih dilakukan dan belum ditemukan.
Meskipun hingga malam ini, pihak kepolisian masih gencar melakukan upaya pencarian.
Baca Juga: Penyebar Hoax Beras Beracun Dibekuk Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan
“Sampai malam ini, korban dan terduga pelaku belum ditemukan. Pencarian ini telah diperluas tidak hanya di wilayah Kecamatan Woha, tetapi juga di beberapa Kecamatan lainnya," ungkap Kapolsek Woha AKP Sudirman, saat dikonfirmasi, Rabu (22/05).
Meskipun begitu, AKP Sudirman menyebut pihak kepolisian tetap memantau perkembangan situasi dengan cermat.
“Sampai malam ini, korban dan terduga pelaku belum ditemukan. Pencarian ini telah diperluas tidak hanya di wilayah Kecamatan Woha, tetapi juga di beberapa Kecamatan lainnya," ungkap Kapolsek Woha AKP Sudirman, saat dikonfirmasi, Rabu (22/05).
Meskipun begitu, AKP Sudirman menyebut pihak kepolisian tetap memantau perkembangan situasi dengan cermat.
Polres Bima juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi atau sempat melihat pelaku agar dapat melaporkan ke pihak berwajib.
Baca Juga: Berhasil Tingkatkan Kepuasan Masyarakat saat Mudik Lebaran, Uskup Agung Jakarta Apresiasi Polri
“Kami terus melakukan pencarian secara intensif. Apabila korban dan pelaku ditemukan, kami pasti akan memberikan kabar terbaru,” ungkapnya.
“Kami terus melakukan pencarian secara intensif. Apabila korban dan pelaku ditemukan, kami pasti akan memberikan kabar terbaru,” ungkapnya.
Sebelumnya beredar informasi di media sosial terkait kasus penculikan anak di bawah umur ini dan petugas Kepolisian juga sudah menerima laporan orang tua korban.
Dari keterangan pelapor, peristiwa penculikan ini bermula saat orang tua korban memberikan tumpangan kepada terduga pelaku untuk mengantarnya pulang.
Pelaku diberi tumpangan karena mengaku tidak tahu jalan pulang ke rumah.
Selama dua hari menginap, keluarga korban tidak menaruh curiga terhadap terduga pelaku.
Bahkan, mereka sempat membawa pelaku untuk berbelanja di sebuah toko serba Rp35 ribu di wilayah setempat.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut “Bali Street Carnival” Perkenalkan Budaya Bali pada World Water Forum ke-10
Hari Selasa (21/05) kemarin, pelaku kembali diajak oleh orang tua korban untuk berbelanja di Pasar Tente.
Saat itu, pelaku menggendong korban, di tengah aktivitas berbelanja, pelaku meminta izin kepada ibu korban untuk pergi ke toilet bersama anak tersebut.
Setelah itu, pelaku dan korban tidak kembali lagi.
Baca Juga: Anggota DPR RI Bersuara Soal Kasus Vina, Yakin Polisi dapat Tuntaskan
“Kami sudah menerima laporan dari orang tua korban. Saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian dan pelaku masih dalam pencarian,” tutupnya.
“Kami sudah menerima laporan dari orang tua korban. Saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian dan pelaku masih dalam pencarian,” tutupnya.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Alas Sumbawa, Amankan 3 Pelaku dan Puluhan Poket Sabu
Pemilik Sepeda Listrik Buat Pernyataan Tak Gunakan di Jalan Raya, Satlantas Tegaskan Aturan Penggunaan
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Penikaman di Kupang, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Berhasil Tingkatkan Kepuasan Masyarakat saat Mudik Lebaran, Uskup Agung Jakarta Apresiasi Polri
Penyebar Hoax Beras Beracun Dibekuk Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan