Anggota DPR RI  Bersuara Soal Kasus Vina, Yakin Polisi dapat Tuntaskan

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 21 Mei 2024 | 18:41 WIB
Vina, yang kini kisah kematiannya diangkat dalam sebuah film. (Foto tangkapan layar Youtube Cinema21)
Vina, yang kini kisah kematiannya diangkat dalam sebuah film. (Foto tangkapan layar Youtube Cinema21)
 
REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya Eki pada 2016 silam yang kini kembali mencuat usai film kematian korban ditayangkan, mendapar respon dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Mohammad Rano Al Fath.
 
Rano yakin bahwa pihak kepolisian dapat mengungkapkan dalam penanganan kasus ini, Polda Jawa Barat dibantu dengan Bareskrim Polri.
 
Dengan begitu, ia pun yakin proses penyelidikan akan berjalan komprehensif dan transparan.
 
Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut “Bali Street Carnival” Perkenalkan Budaya Bali pada World Water Forum ke-10

"Saat ini Bareskrim sudah turun tangan untuk memberikan petunjuk dalam penyelidikan kasus ini. Saya yakin bahwa dengan kehadiran Bareskrim, proses penyelidikan akan berjalan lebih komprehensif dan transparan," kata Al Fath kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Ia pun berharap dengan turunnya Bareskrim, semua bukti yang relevan dapat terungkap.
 
Sehingga nantinya dalam kasus ini memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
 
Baca Juga: Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Presiden Jokowi Dorong Penyelesaian Situasi di Palestina

"Polri sekarang sudah dilengkapi dengan personel maupun teknologi yang jauh lebih mumpuni dibanding 8 tahun lalu, jadi saya minta kita bisa optimalkan penggunaan sumber daya Polri untuk menahan DPO tersangka kasus dan membongkar kasus ini hingga akarnya," katanya.

Dalam kesempatan ini, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menjalankan tugasnya, serta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

"Kami di Komisi III akan terus memantau jalannya proses hukum ini dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu," katanya.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X