REPORTASENTT.COM, KUPANG- Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan seorang mahasiswa salah satu kampus ternama di Kota Kupang.
Mahasiswa ini terbukti melakukan pencurian handphone merk iphone X milik Melanie Athalya Maniata, di Kampus Poltekkes Kemenkes Kupang, pada (21/5/2024) lalu.
Pelaku dengan inisial ANP (23) asal Londalusi, Kabupaten Rote Ndao ini, diamankan pada, Selasa (4/6/2024) petang, di Jalan Farmasi, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Baca Juga: Ibu Rumah tangga Ini Ditangkap, Polisi Berhasil Menyita 1,2 Gram Narkoba
Barang bukti yang diamankan juga berupa, satu buah Kartu ATM Bank BCA dan satu buah kartu SIM C.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya dilansir melalui laman resmi Polresta Kupang Kota menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Pada saat itu kata Kombes Pol Aldinan, pelaku tiba di Kampus Poltekkes Kemenkes Kupang, dan melihat ada satu unit handphone di wastafel luar kampus, lalu muncul niat pelaku untuk mencuri.
"Pelaku tiba di Poltekkes, melihat adanya Handphone Iphone X yang ditaruh di atas Wastafel. Kemudian pelaku berpura-pura mencuci muka lalu mengambil Handphone tersebut," katanya.
Kemudian lanjut Kapolresta, pelaku sempat menunggu di sekitar Wastafel untuk memantau situasi.
Saat merasa situasinya aman, Pelaku pun langsung membawa pulang Handphone tersebut.
'Proses penyelidikan langsung dilakukan setelah adanya laporan polisi," katanya.
Artikel Terkait
Aksi Nekat Pekerja Migran Non Prosedural Asal Indonesia, Disuruh Berenang Hingga ke Daratan Malaysia
Pria Asal Sumba NTT Ini Diamankan Polisi Setelah Aniaya Temannya di Bali
Tidak Punya Uang untuk Makan dan Bayar Kos, Pria di Kupang Nekat Mencuri, Ternyata Baru Keluar dari Lapas
Gunung Lewotobi Laki- laki di Flores Timur Kembali Erupsi, Kolom Abu Sore Tadi Teramati Mencapai 800 Meter
Ibu Rumah tangga Ini Ditangkap, Polisi Berhasil Menyita 1,2 Gram Narkoba