Mahasiswa di Kota Kupang Curi iPhone Hingga Gasak Uang Korban di ATM

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Rabu, 5 Juni 2024 | 08:25 WIB
Tangan diborgol.  (Foto ilustrasi desain by Tom Reportase )
Tangan diborgol. (Foto ilustrasi desain by Tom Reportase )

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan seorang mahasiswa salah satu kampus ternama di Kota Kupang.

Mahasiswa ini terbukti melakukan pencurian handphone merk iphone X milik Melanie Athalya Maniata, di Kampus Poltekkes Kemenkes Kupang, pada (21/5/2024) lalu.

Pelaku dengan inisial ANP (23) asal Londalusi, Kabupaten Rote Ndao ini, diamankan pada, Selasa (4/6/2024) petang, di Jalan Farmasi, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

 Baca Juga: Ibu Rumah tangga Ini Ditangkap, Polisi Berhasil Menyita 1,2 Gram Narkoba

Barang bukti yang diamankan juga berupa, satu buah Kartu ATM Bank BCA dan satu buah kartu SIM C.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya dilansir melalui laman resmi Polresta Kupang Kota menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Pada saat itu kata Kombes Pol Aldinan, pelaku tiba di Kampus Poltekkes Kemenkes Kupang, dan melihat ada satu unit handphone di wastafel luar kampus, lalu muncul niat pelaku untuk mencuri.

 Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki- laki di Flores Timur Kembali Erupsi, Kolom Abu Sore Tadi Teramati Mencapai 800 Meter

"Pelaku tiba di Poltekkes, melihat adanya Handphone Iphone X yang ditaruh di atas Wastafel. Kemudian pelaku berpura-pura mencuci muka lalu mengambil Handphone tersebut," katanya.

Kemudian lanjut Kapolresta, pelaku sempat menunggu di sekitar Wastafel untuk memantau situasi.

Saat merasa situasinya aman, Pelaku pun langsung membawa pulang Handphone tersebut.

 Baca Juga: Tidak Punya Uang untuk Makan dan Bayar Kos, Pria di Kupang Nekat Mencuri, Ternyata Baru Keluar dari Lapas

'Proses penyelidikan langsung dilakukan setelah adanya laporan polisi," katanya.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X