REPORTASENTT.COM, MALANG- Pada razia kali ini tim gabungan Polres Bangkalan Polda Jatim berhasil mengamankan sedikitnya 52 unit motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik ( Spektek) yang digunakan sebagai balapan liar.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya melalui Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K.mengatakan, razia ini digelar setelah menerima aduan Masyarakat yang merasa terganggu adanya balapan liar ini.
“Ada aduan warga Masyarakat yang resah dengan kegiatan balapan liar,”kata AKP Grandika, Rabu (12/6).
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya melalui Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K.mengatakan, razia ini digelar setelah menerima aduan Masyarakat yang merasa terganggu adanya balapan liar ini.
“Ada aduan warga Masyarakat yang resah dengan kegiatan balapan liar,”kata AKP Grandika, Rabu (12/6).
Baca Juga: Kasus Pencurian Viral, Kepolisian Cek CCTV Minimarket
Ia mengatakan balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spektek itu kerap dikeluhkan masyarakat luas, tak terkecuali di kabupaten Bangkalan.
Oleh karenanya kata AKP Grandika, pihak Polres Bangkalan akan terus menyisir hingga ke akar rumput untuk terus memutus aksi balap liar tersebut.
AKP Grandika mengungkapkan aksi balap liar terjadi di akses penghubung Bangkalan dengan 3 kabupaten lain di Pulau Madura.
Ia mengatakan balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spektek itu kerap dikeluhkan masyarakat luas, tak terkecuali di kabupaten Bangkalan.
Oleh karenanya kata AKP Grandika, pihak Polres Bangkalan akan terus menyisir hingga ke akar rumput untuk terus memutus aksi balap liar tersebut.
AKP Grandika mengungkapkan aksi balap liar terjadi di akses penghubung Bangkalan dengan 3 kabupaten lain di Pulau Madura.
Baca Juga: 'RW 11 Kampung Beriman' Antarkan Bhabinkamtibmas Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya
“Yang sudah kami amankan aksi balap liar di sebelah Timur Pasar Lomaer, yang merupakan perbatasan dengan kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang seperti yang dilaporkan Masyarakat kepada Polres Bangkalan,”ujar AKP Grandika.
Aksi balap liar itu dilakukan puluhan pemuda di wilayah perbatasan Bangkalan dengan Sampang.
“Ada 52 unit motor yang berhasil kami amankan dari lokasi balap liar di Lomaer. Semua yang terlibat, baik joki ataupun penonton kami amankan motornya, karena aksi semacam ini betul-betul meresahkan,” tambah AKP Grandika.
“Yang sudah kami amankan aksi balap liar di sebelah Timur Pasar Lomaer, yang merupakan perbatasan dengan kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang seperti yang dilaporkan Masyarakat kepada Polres Bangkalan,”ujar AKP Grandika.
Aksi balap liar itu dilakukan puluhan pemuda di wilayah perbatasan Bangkalan dengan Sampang.
“Ada 52 unit motor yang berhasil kami amankan dari lokasi balap liar di Lomaer. Semua yang terlibat, baik joki ataupun penonton kami amankan motornya, karena aksi semacam ini betul-betul meresahkan,” tambah AKP Grandika.
Baca Juga: Polda NTB Berhasil Ungkap 261 Kasus Kejahatan dalam Operasi Jaran Rinjani 2024
AKP Grandika juga menambahkan jika motor yang saat ini diamankan oleh petugas bakal ditahan selama 1 bulan.
Hal itu dilakukan sebagai sanksi bagi pelaku ataupun penonton yang terlibat dan tidak menutup kemungkinan ada sanksi pidana juga bakal diterapkan jika memenuhi syarat.
Puluhan motor tersebut akan dikembalikan jika bisa menunjukkan surat-surat kendaraan lengkap dengan syarat mengembalikan bentuk sepeda motor sesuai standar yang telah ditentukan.
AKP Grandika juga menambahkan jika motor yang saat ini diamankan oleh petugas bakal ditahan selama 1 bulan.
Hal itu dilakukan sebagai sanksi bagi pelaku ataupun penonton yang terlibat dan tidak menutup kemungkinan ada sanksi pidana juga bakal diterapkan jika memenuhi syarat.
Puluhan motor tersebut akan dikembalikan jika bisa menunjukkan surat-surat kendaraan lengkap dengan syarat mengembalikan bentuk sepeda motor sesuai standar yang telah ditentukan.
Baca Juga: Dua Tersangka Produsen Minyak Goreng Ilegal Ditangkap, Sebulan Raup Untung Ratusan Juta
“Untuk sanksi pidana, akan kami dalami lebih dulu,” tegas AKP Grandika.
52 motor yang disita di arena balap liar Lomaer, kecamatan Blega menambah panjang deretan keberhasilan Polres Bangkalan dalam memberantas aksi yang sangat meresahkan ini.
Terhitung sejak Desember 2023 hingga Juni 2024, Polres Bangkalan berhasil mengamankan 140 unit sepeda motor dari berbagai lokasi di kabupaten Bangkalan. (Humas Polres Malang)
“Untuk sanksi pidana, akan kami dalami lebih dulu,” tegas AKP Grandika.
52 motor yang disita di arena balap liar Lomaer, kecamatan Blega menambah panjang deretan keberhasilan Polres Bangkalan dalam memberantas aksi yang sangat meresahkan ini.
Terhitung sejak Desember 2023 hingga Juni 2024, Polres Bangkalan berhasil mengamankan 140 unit sepeda motor dari berbagai lokasi di kabupaten Bangkalan. (Humas Polres Malang)
Artikel Terkait
Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Empat Miliar Rupiah Dimusnahkan, Imam Sarjono: Modus Operandi Sangat Beragam
Satresnarkoba Ungkap Kepemilikan Narkoba 3 Pria di Sumbawa, NTB
Polda NTB Berhasil Ungkap 261 Kasus Kejahatan dalam Operasi Jaran Rinjani 2024
'RW 11 Kampung Beriman' Antarkan Bhabinkamtibmas Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya
Kasus Pencurian Viral, Kepolisian Cek CCTV Minimarket