REPORTASENTT.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kemasan snack (jajanan) dengan berat mencapai sekitar 1 Kilogram.
“Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba ini, petugas Kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku diduga kurir dengan inisial ES (27) warga Karang Bagu, Kota Mataram,” terang Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, saat dikonfirmasi, Senin (29/07).
AKP Bagus Suputra menyebut bahwa pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan pihaknya setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkoba dalam jumlah besar di sekitar wilayah Kebon Duren, Kelurahan Selagalas.
“Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba ini, petugas Kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku diduga kurir dengan inisial ES (27) warga Karang Bagu, Kota Mataram,” terang Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, saat dikonfirmasi, Senin (29/07).
AKP Bagus Suputra menyebut bahwa pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan pihaknya setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkoba dalam jumlah besar di sekitar wilayah Kebon Duren, Kelurahan Selagalas.
Baca Juga: Kasus Pencurian Handphone di Manggarai Barat Terungkap, Dua Unit Motor Ditahan Polisi
“Berdasarkan informasi yang kami terima ini, kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku (ES),” ujar Kasatres Narkoba Polresta Mataram.
Diterangkan AKP Bagus Suputra, saat petugas melakukan penggeledahan pada tubuh dan pakaian pelaku, Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
“Berdasarkan informasi yang kami terima ini, kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku (ES),” ujar Kasatres Narkoba Polresta Mataram.
Diterangkan AKP Bagus Suputra, saat petugas melakukan penggeledahan pada tubuh dan pakaian pelaku, Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
Namun, dari hasil interogasi, ES mengaku sabu yang baru saja ia terima itu disimpan di rumah temannya di kawasan Dasan Tereng, Kecamatan Narmada.
“Pelaku mengaku menerima sabu-sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di depan SPBU Bizam, Lombok Tengah. Sabu-sabu tersebut kemudian disembunyikan di rumah temannya,” jelasnya.
Selanjut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menuju ke lokasi kedua yang ditunjukkan ES.
Disana pihak Kepolisian akhirnya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Baca Juga: Kapolri Mutasi 157 Pati dan Pamen Polri, Berikut Daftar Enam Kapolda yang Berganti
“Saat ini baik pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Polresta Mataram guna proses penyidikan lebih lanjut serta mencari tahu jaringan lain ES yang kita duga cukup luas,” tutupnya.
“Saat ini baik pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Polresta Mataram guna proses penyidikan lebih lanjut serta mencari tahu jaringan lain ES yang kita duga cukup luas,” tutupnya.
Artikel Terkait
Garuda Nusantara Melaju ke Babak Final ASEAN U-19 Boys Championship 2024
Pemilu 2024 AS, Donald Trump Menimbulkan Kekhawatiran Setelah Komentar Kontroversial di Florida
Akhirnya Kuota Khusus- Rekpro Seleksi Pusat Taruna Akpol Dihapus, As SDM Kapolri Ungkap Alasannya!
Kebakaran Hutan di Rote Tengah Berhasil Dikendalikan oleh Personel Polsek
Kasus Pencurian Handphone di Manggarai Barat Terungkap, Dua Unit Motor Ditahan Polisi