Bentrok Anggota Brimob dan Personel Polres Tual Maluku, Siregar: Memalukan Institusi Polri

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 08:36 WIB
Situasi saat bentrok antara anggota Brimob dan personel Polres Tual Maluku.  (Foto tangkapan layar Facebook Buronan Vaksin.)
Situasi saat bentrok antara anggota Brimob dan personel Polres Tual Maluku. (Foto tangkapan layar Facebook Buronan Vaksin.)

 

REPORTASENTT.COM- Kejadian memalukan yang melibatkan bentrokan antara anggota Brimob dan personel Polres Tual Maluku telah mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Insiden ini terjadi pada tanggal 26 Juli 2024 di Kota Tual, dan telah menimbulkan keprihatinan serta kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pimpinan Polri.

Menurut saksi mata, bentrokan berawal, diduga terjadi akibat kesalahpahaman saat personel Polres Tual menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing.

 Baca Juga: Safari di TBM Palo Porong Kolidatang, Duta Baca Indonesia Disambut Secara Adat

Situasi yang awalnya hanya berupa adu argumentasi segera meningkat menjadi bentrokan, yang membuat masyarakat dan situasi saat itu sempat mencekam.

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Dostan Matheus Siregar, saat memberikan pengarahan dalam apel bersama antara personel Polres Tual dan anggota Brimob di Markas Polres Tual, Selasa (30/7/2024), mengungkapkan insiden tersebut sangat disayangkan dan tidak seharusnya terjadi di antara sesama anggota Polri.

Dostan M. Siregar, dalam arahannya juga mengatakan, tentunya pada apel gabungan ini dirinya sangat yakin bahwa personil Brimob dan anggota Polres Tual yang hadir saat ini bukan karena suatu keterpaksaan.

 Baca Juga: TBM Palo Porong di Flores Timur Siap Sambut Duta Baca Indonesia

“Saya berharap tadi bapak Danem juga menyampaikan bahwa itu kejadian terakhir tidak boleh terulang lagi,” sesalnya.

Dikatakan, insiden ini merupakan sesuatu yang mamalukan bagi institusi POLRI dampaknya sangat besar sekali.

Bukan hanya dirasakan oleh masyarakat Kota Tual tetapi juga masyarakat yang berada diluar Kota Tual, karena Polri bertindak atas nama undang-undang.

 Baca Juga: KPU Flores Timur Sukses Melakukan Pemutakhiran Data dan Coklit di TPS

“Menjaga keamanan adalah tugas pokok, kalau kita sendiri yang diberikan amanah untuk melindungi masyarakat tapi ternyata kita sendiri tidak bisa melindungi kita sesama rekan kerja kita, Ini sangat memalukan dan menyedihkan,” beber Danmen.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X