Lagi-Lagi KKB Bunuh Masyarakat Sipil di Sugapa Intan Jaya

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 23:27 WIB
Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno. (Foto Dok. Polri)
Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno. (Foto Dok. Polri)

 

REPORTASENTT.COM- Jaya, Papua Tengah– Pada Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 14.55 WIT, di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, terjadi penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Bunyi tembakan terdengar dari arah Kampung Wandoga setelah personil Pasasgat menerbangkan drone untuk memantau area.

Dari pantauan drone tersebut, terlihat satu korban tergeletak di area bawah sungai Wabu.

 Baca Juga: Tim Buser Polres Ngada Ungkap Praktik Judi Kupon Putih, Dua Pelaku Ditangkap

Korban yang diidentifikasi bernama Raimon Gustam Kailimang, pekerja proyek TJP (Tigi Jaya Permai), berasal dari suku Makassar.

Korban mengalami luka-luka serius, di antaranya luka tembak pada bagian kepala yang menembus dari telinga kiri ke telinga kanan, Luka Tembak dilengan Kanan, Luka Tembak di Dada Kanan.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan, penembakan dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya, Lewis Kogoya , yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

 Baca Juga: Ini Alasan Kemlu Tangguhkan Perjalanan Bagi WNI ke Lebanon, Iran, dan Israel


Yang melakukan penembakan adalah KKB Kodap VIII Intan Jaya, Lewis Kogoya," ujar Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, dalam keteranganya mengungkapkan kronologi kejadian.

Pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 14.55 WIT, di Kali Wabu, korban Raimon Gustam Kailimang (MD) bersama rekannya, Robi Belau, turun ke kali untuk mengambil air.

 Baca Juga: Doni Dihen: Perayaan Adat yang Mempertegas Identitas sebagai Manusia Adat

Setibanya di lokasi, mereka turun dari mobil dan mengeluarkan selang untuk menyedot air dari kali.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X